JAKARTA, KBKNEWS.id – Pasangan calon pengantin Aldi (32) dan Feny (32) diduga menjadi korban penipuan wedding organizer (WO) yang berkantor di kawasan Jakarta Timur.
Akibat kejadian tersebut, keduanya mengaku mengalami kerugian hingga Rp85,5 juta dan resepsi pernikahan mereka nyaris batal digelar.
Feny mengatakan awalnya ia mengetahui jasa WO tersebut melalui media sosial Instagram. Setelah melihat paket dan daftar harga yang ditawarkan, pasangan itu kemudian melakukan pembayaran uang muka atau DP.
“Total pembayaran yang sudah kami keluarkan sekitar Rp85,5 juta,” ujar Feny di Jakarta, Senin (25/5).
Setelah pembayaran awal dilakukan, pasangan ini sempat mengikuti sesi test food yang diselenggarakan pihak WO. Saat itu, mereka melihat sejumlah vendor yang terlibat, mulai dari dekorasi, make up artist (MUA), MC, hingga contoh pelaminan dan katering prasmanan.
Tak hanya itu, Aldi dan Feny juga menjalani fitting pakaian pengantin di kantor WO yang berada di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung. Pembayaran dilakukan bertahap hingga lunas pada awal April 2026.
Pada 11 Mei 2026, mereka bahkan menambah jumlah tamu undangan. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika technical meeting digelar secara daring dan berlangsung singkat tanpa pembahasan detail terkait jalannya acara.
Menurut Feny, pihak WO hanya menjawab bahwa detail rundown hingga pengaturan tamu akan diinformasikan sehari sebelum acara.
Kecurigaan pasangan tersebut semakin besar setelah mendengar keluhan dari korban lain terkait pelayanan WO, mulai dari keterlambatan katering hingga jumlah makanan yang tidak sesuai pesanan.
Masalah memuncak pada 13 Mei 2026 atau sekitar 10 hari sebelum acara berlangsung. Pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi mereka dan menyampaikan bahwa pembayaran venue ternyata belum dilunasi oleh pihak WO.
“Dari pihak gedung bilang masih ada kekurangan pembayaran sekitar Rp17,5 juta. Ternyata pihak WO baru membayar DP sekitar Rp6 juta,” kata Feny.
Pasangan itu kemudian berusaha menghubungi pihak WO, namun tidak mendapatkan kejelasan. Hingga sehari sebelum pernikahan, mereka mendatangi kantor WO di kawasan JGC dan mendapati tempat tersebut sudah kosong.
Menurut Aldi, warga sekitar menyebut pihak WO telah pindah ke daerah Rorotan. Mereka lalu mendatangi gudang WO di lokasi tersebut untuk meminta kepastian terkait pembayaran venue.
Meski sempat menjanjikan pembayaran akan dilakukan sore hari dan menandatangani surat pernyataan di atas materai, pemilik WO justru pergi meninggalkan lokasi dengan alasan ada urusan lain.
Situasi semakin tidak menentu setelah sejumlah pekerja dekorasi dan katering mengaku belum mendapat arahan jelas. Beberapa vendor bahkan memilih meninggalkan lokasi karena tidak ada kepastian pekerjaan.
Pasangan itu akhirnya berinisiatif mencari solusi darurat agar akad nikah tetap bisa berlangsung. Mereka menghubungi vendor secara pribadi, seperti MUA, MC, hairdo, hingga penyedia busana pengantin.
Beruntung, beberapa vendor bersedia membantu sehingga prosesi akad nikah tetap dapat digelar secara sederhana di gedung yang telah disewa, meski resepsi batal dilaksanakan.
Atas kejadian tersebut, Aldi dan Feny melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (24/5) malam. Mereka menyerahkan sejumlah barang bukti, mulai dari percakapan digital, bukti transfer, hingga surat pernyataan dari pihak WO.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan siap menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer tersebut.





