JAKARTA – Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan klaster rumah sakit menjadi penyumbang kasus positif COVID-19 terbanyak di DKI Jakarta pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari 4 Juni sampai dengan 26 Juli 2020.
Menurutnya, pasien rumah sakit masih menempati peringkat pertama sekitar 42%, disusul klaster kedua adalah dari berbagai komunitas yang menyumbangkan angka sebesar 39%.
“Kemudian pasien di komunitas, ini yang merupakan hasil kontak tracing nih. Biasanya mungkin “oh si bapak yang dulu pernah pergi menghadiri apa, ketemu dengan siapa saja” akhirnya mulailah ada penyebaran di sana, di komunitas. Ini juga cukup besar angkanya sekitar 39%,” jelasnya.
Kemudian Anak Buah Kapal (ABK) ataupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan transit di Jakarta menyumbangkan klaster kasus positif COVID-19 sebanyak 5,8%.
Sementara klaster pasar menyumbangkan angka 4,3%. Sedangkan klaster perkantoran menyumbangkan angka sebesar 3,6%.
“Selanjutnya, sisanya yang lain ada tenaga kesehatan di rumah sakit, ada di Puskesmas, ada di Rutan ini juga semuanya angkanya kecil tapi juga menyumbangkan kasus positif,” tambah Dewi.





