Kok Pada Bocor dan Dikorupsi?

KBN menemukan 97.000 data ASN siluman alias fiktif, sementara 279 juta data pribadi yang dipegang BPJS Kesehatan dilaporkan jatuh ke pihak lain yang menjualnya ke masyaraat luas. Kedua kasus itu cerminan lemahnya pengawasan di birokrasi pemerintahan. Quo vadis Good Governance?

BARU saja berita tentang bocornya 279 juta data pribadi yang dipegang BPJS menjadi viral di media massa, muncul lagi isu tentang 97.000 daftar PNS siluman yang diungkapkan oleh Badan Kepegawaian Negeri (BKN).

Dari data pribadi tersebut, pemiliknya bisa mengalami kerugian misalnya telpon bisa digunakan untuk kegiatan tele marketing seperti   penawaran jasa atau produk oleh pihak tertentu, penipuan terkait undian atau kasus “mama minta pulsa” yang pernah viral.

Berbagai kejahatan cyber juga bisa dialami orang yang data pribadinya diumbar, selain terusik area privasinya,  juga bisa mengalami sasaran pemerasan, pembulian, dan juga praktek doxing yakni penyebaran informasi oleh orang-orang yang tidak memiliki kewenangan.

Sejauh ini pemerintah masih mendalami lebih jauh masalah kebocoran data pribadi yang diduga berasal dari data para peserta BPJS Kesehatan yang dijual ke jaringan online.

Memang data yang dibocorkan masih sedikit, sekedar buat sampel untuk ditawarkan pada calon pembeli yang secera sepesifik akan meminta data-data yang diinginkan sesuai kegiatan dan tujuannya.

Pengamat BPJS Watch Timboel Siregar berpendapat, kebocoran data yng ditengarai berasal dari BPJS Kesehatan itu bisa dari praktek peretasan pada aplikasi di BPJS Kesehatan sendiri atau ada orang dalam yang sengaja membocorkannya.

Soal kebocoran data tersebut mencuat pada 20 mei lalu yang diperjual belikan di situs raidforums.com oleh akun reseller bernama Kotz mencakup informasi tentang nama, domisili, alamat email, no HP, NIP, KTP hingga daftar gaji.

Timboel menyayangkan terjadinya kebocoran itu, karena menurut dia, seharusnya BPJS Kesehatan memasang berbagai aplikasi pengamanan data yang banyak tersedia demi melindungi nasabahnya yakni para peserta BPJS.

 ASN Siluman

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pemerintah paling tidak terus membayar gaji 97.000 anggota ASN, padahal orangnya tidak ada, siluman atau fiktif, diduga akibat unsur kesengajaan.

Bisa dibayangkan besarnya kerugian negara untuk mengeluarkan dana bagi 97.000 orang tiap bulan selama bertahun-tahun setiap bulan untuk  gaji, tunjangan dan penerimaan lainnya pada mereka.

Hal sama juga terjadi pada penyaluran bansos di tengah pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu dimana salah satu penyebabnya, akibat data yang amburadul, banyak orang yang tidak berhak, menerima bansos, sebaliknya yang berhak, tidak menerimanya.

Kasus rasuah yakni dugaan penilapan bansos yang menjerat Mensos saat itu Juliar Batubarasalah satu penyebabnya diduga juga akibat kekacauan data penerima Bansos sehingga ia diduga bisa meraup Rp27,5 milyar.

Di era digital dan serba terkomputerisasi dan transparan saat ini memang ironis, begitu mudahnya data direkayasa, dimanipulasi dan selanjutnya ujung-ujungnya dikorup, dilakukan secara berjamaah.

Penilapan uang rakyat akibat lemahnya pengawasan bagaikan fenomena gunung es yang  hanya sebagian kecil tampak dipermukaan, padahal di bawahnya sudah terjadi secara terpola, terstruktur dan masif.

Tanpa aksi bersama segenap pemangku kepentingan dan elemen bangsa, penilapan uang rakyat dan negara akan terus tumbuh subur, karena cara ini satu-satunya jalan pintas menumpuk kekayaan, walau pun menyengsarakan masyarakat luas.

Ayo, siapa yang akan mulai mengobarkan perang melawan korupsi!

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement