Kolaborasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kampung Zakat hingga Kota Wakaf

0
140
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2024 bertepatan peringatan Lebaran Yatim 10 Muharam 1446 H/2024 M, serta Launching Program Kota Wakaf dan Gerakan Wakaf Uang Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Auditorium Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024). (Foto: Kemenag)

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) telah memulai Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2024. Acara peluncuran ini bersamaan dengan peringatan Lebaran Yatim pada tanggal 10 Muharam 1446 H/2024 M, serta peresmian Program Kota Wakaf dan Gerakan Wakaf Uang Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Semoga upaya ini menjadi jalan yang menghantarkan kita semua pada tercapainya pembangunan nasional bidang agama,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mewakili Menteri Agama di Auditorium Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024).

Saiful menegaskan bahwa kolaborasi ini mencakup berbagai program seperti Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, Pemberdayaan Ekonomi Umat oleh Kantor Urusan Agama (KUA), Kota Wakaf, dan Gerakan Wakaf Uang.

Ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk memberdayakan zakat dan wakaf guna kesejahteraan masyarakat.

Saiful juga menggarisbawahi peran penting zakat dan wakaf dalam mendukung infrastruktur dan ekonomi umat.

KUA dan Pemberdayaan Ekonomi

Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimas Islam, menambahkan bahwa Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat bertujuan menjadikan KUA sebagai pilar dalam pengembangan ekonomi umat.

Kemenag berkolaborasi dengan Baznas dan LAZ di 189 titik KUA untuk memberikan bantuan modal usaha kepada 1.890 orang (10 orang di setiap titik KUA). Program ini juga menyediakan pendampingan dan pelatihan kewirausahaan bagi penerima manfaat.

Dia juga menjelaskan tentang Kampung Zakat yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah melalui sinergi antara Baznas, LAZ, dan Kemenag untuk mengurangi kemiskinan.

Program Inkubasi Wakaf Produktif telah memberikan bantuan kepada 46 nazir sejak tahun 2020 untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan wakaf.

Program Kota Wakaf adalah inisiatif untuk mengembangkan dan mengelola aset wakaf di tingkat lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Terakhir, Gerakan Wakaf Uang Kemenag bekerja sama dengan BWI untuk mengoptimalkan pengumpulan wakaf uang di Indonesia melalui partisipasi berbagai lembaga dan komunitas di lingkungan Kemenag.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here