spot_img

Kolaborasi Zakat Perkuat Filantropi Indonesia

JAKARTA (KBK) -Menurut Ketua Forum Zakat Nur Efendi gerakan zakat saat ini sudah menjadi sangat penting dan strategis bagi perkembangan kesejahteraan nasional.

Sedikitnya ada sekitar Rp 500 triliun potensi zakat yang belum terserap. Instrumen zakat yang ada di Indonesia kaya Efendi juga turut memperkuat kegiatan filantropi. Di luar itu zakat juga telah menjadi alternatif untuk mengurangi kesenjangan di Indonesia.

Efendi menambahkan zakat di Indonesia telah memasuki fase ke empat, dari yang pertama bersifat charity, pemberdayaan, advokasi dan kini kolaborasi.

“Era kolaborasi ini tercipta dari DPR RI, Bappenas, Kemensos, FOZ dan lembaga LAZ lainnya,” ujar Efendi dalam acara Seminar Filantropi 2017 di Komplek Parlemen DPR RI, Jakarta (7/12).

Tugas berikutnya adalah gerakan zakat harus mensinkronkan program lembaga zakat dengan target dan indikator SDGs, sehingga bisa dimasukkan dalam road map yang disusun oleh Bapenas.

“Ini adalah langkah awal yang melibatkan masyarakat untuk berfilantropi dalam menuju target SDGs yakni mengentaskan kemiskinan,” ucapnya.

Untuk mengimplementasikannya lanjut Efendi perlu ada regulasi yang mendukung. Salah satunya dengan cara merevisi UU pengumpulan uang dan barang termasuk penyempurnaan UU zakat.

“Juga perlu ada legal syariah zakat pada lembaga filantropi dan kajian terkait dengan kompetensi strategi LAZ. Lakukan evaluasi, analisis dan rekomendasi program yang berkelanjutan,” paparnya.

spot_img

Related Articles

spot_img

Latest Articles