Komat: GIDI Melanggar HAM Berat dan Merongrong NKRI

0
136

JAKARTA – Komite Umat untuk Tolikara (Komat) meminta pemerintah Indonesia untuk benar-benar menjamin kehidupan damai dan penuh toleransi antar umat beragama. Mereka menilai keberadaan Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) telah merusak tatanan toleransi dan membuat masyarakat adat terusik.

Maka, Komat merekomendasikan agar peran masyarakat adat dikembalikan sebagaimana fungsinya. “Untuk menjaga adat istiadat kebersamaan seluruh masyarakat yang ada di Papua, baik masyarakat asli maupun pendatang,” kata Ketua Harian Komat, Ustadz Bachtiar Nasir, Jakarta, kemarin.

Bachtiar menegaskan, negara harus menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, GIDI telah melakukan pelanggaran HAM berat karena telah bersikap intoleran yaitu membubarkan kegiatan ibadah salat Id. “Dan (GIDI) terindikasi merongrong kewibawaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar pria yang akrab disapa UBN itu.

Komat juga meminta pemerintah menangkap dan mengadili aktor intelektual yang menandatangani surat edara larangan pelaksanaan salat Ied dan pelarangan jilbab.

“Selama aktor intelektual belum diadili, maka rasa keadilan masyarakat tidak akan terpenuhi,” tegas pimpinan Majelis Al Quran Arrahmah Quranic Learning itu.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here