JAKARTA – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menginvestigasi peristiwa kerusuhan 22 Mei yang mengakibatkan delapan orang meninggal dan ratusan terluka
“Mendesak Komnas HAM utk melakukan investigasi secara komprehensif terhadap pihak-pihak yang melakukan kekerasan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan pelanggaran HAM, serta segera mengambil sikap dan langkah proaktif untuk membela dan menegakkan HAM,” kata Koordinator Presidium MN KAHMI, Hamdan Zoelva, Senin (27/5/2019).
MN KAMHI juga meminta kepada aparat penegak untuk mengusut tuntas pihak pihak yang terlibat dalam kerusuhan, termasuk aktor intelektual yang menjadi dalang kerusuhan tersebut.
Menurut Zoelva, Semua aktor intelektual dan pihak yang mendanai kerusuhan tersebut harus diproses secara tangkas, transparan, dan berkeadilan sesuai hukum yang berlaku.
Desakan juga disampaikan kepada Presiden agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang beranggotakan akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat yang independen dan berintegritas.
“Guna mengungkap fakta dan bukti serta merekomendasikan langkah-langkah penanganannya demi tegaknya hukum dan perlindungan HAM,” ujar Zoelva, seperti dilansir Sindonews.