Hampir satu tahun berlalu, lahan petani Karawang yang dirampas PT. Pertiwi Lestari tak kunjung dikembalikan oleh pemerintah
JAKARTA (KBK) – Hari ini, Selasa (25/4/2017) di depan istana Negara Republik Indonesia, Perwakilan 500 keluarga petani yang tergabung dalam Serikat Tani Teluk Jambe (STTB) di Karawang akan melaksanakan aksi kubur diri.
Mereka meminta kepada Presiden Joko Widodo mengembalikan lahan pertanian mereka dan mencabut sertifikat tanah atas nama PT. Pertiwi Lestari yang telah dinyatakan ilegal oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI. “Mereka akan tetap berada dalam ‘kubur’ sampai Presiden mengabulkan permintaan mereka,” demikian relis yang diterima KBK, Selasa (25/4/2017).
Seperti diungkap di dalam relis tersebut, para petani telah diusir, mengalami kekerasan fisik, dan perusakan lahan pertanian oleh PT. Pertiwi Lestari sejak bulan Oktober 2016. Di antaranya 11 orang di antaranya sempat mengalami kriminalisasi dan hanya 5 orang yang dinyatakan bebas di Pengadilan Negeri Karawang.
Kini, telah hampir 1 tahun berlalu, namun pemerintah sama sekali belum memberikan solusi apapun terhadap para petani Karawang. “Karenanya, para petani Karawang yang tergabung dalam STTB akan melaksanakan aksi kubur diri,” ungkap relis itu.





