Korupsi pun Gotong Royong

Sambatan pasang genting. Sukarela, pekerja hanya diberi sarapan oran-oran dan makan siang.

SEMANGAT gotong royong sudah menjadi karakteristik bangsa Indonesia. Di seluruh suku di negeri ini, mengenal budaya gotong royong dengan istilahnya masing-masing. Maka Panglima TNI Jendral Gator Nurmantyo berani pasang giri (buka sayembara), barang siapa bisa menemukan padanan kata “gotong royong” dalam Bahasa Indonesia, akan diberi hadiah Rp 50 juta. Namun celakanya, begitu mengakarnya budaya gotong royong di Indonesia, sampai-sampai korupsi pun dibuat gotong royong.

Sebagaimana kata Bung Karno, Pancasila yang terdiri dari 5 sila itu bisa diringkas menjadi 3 sila, yakni: 1. Sosio kebangsaan/nasionalisme, 2. Sosio kerakyatan/demokrasi, dan 3. Ketuhanan. Tapi dari Trisila tersebut, kata Bung Karno masih bisa diperas lagi menjadi satu kata, yakni: Gotong Royong. Kenapa disebut gotong royong, karena diakui atau tidak, kita dalam kehidupan sehari-hari tak bisa lepas dari kehidupan gotong royong.

Manusia itu memang makhluk sosial, kehidupan sehari-hari tak bisa lepas dan selalu bersangkut paut dengan individu yang lain. Tak lepas dari semangat kegotong-royongan. Saling mengisi dan melengkapi. Ane butuh ente, tapi ente juga butuh ane; begitu kata orang Betawi. Maka orang yang hidup menyendiri dan eksklusif, akan diledek dan dikatakan, “Besuk kalau mati gali lobang sendiri….!”

Di Indonesia, budaya gotong royong sudah demikian mengakar secara turun temurun. Kebersamaan itu setiap daerah istilahnya bisa beda, tapi tujuannya sama. Di Bali misalnya, disebut ngayah. Sunda istilahnya: sabiruyangan; Madura: song-osong lombhung. Di Jawa Tengah, Jatim, dan DI Yogyakarta lumrah disebut: gugur gunung atau sambatan.

Kata gotongroyong sendiri, aslinya merupakan kosa kata Jawa, berasal dari kata gotong yang berarti diangkat dan royong berarti rame-rame. Dalam satuan kata kemudian mengandung makna kebersamaan. Dan ketika telah menjadi milik Bahasa Indonesia, semua suku di Indonesia mengenal istilah itu. Maka Panglima TNI pun berani buka sayembara, meski tanpa izin Kemensos. “Barang siapa bisa menemukan padanan kata “gotong royong” dalam Bahasa Indonesia, saya kasih Rp 50 juta.”

Jaman Belanda gotong royong yang dipaksakan, namanya: kerja rodi. Jaman Jepang disebut romusha. Mereka bekerja secara paksa, karena di bawah ancaman siksaan. Mereka bekerja tanpa dibayar, bahkan tanpa jaminan makan. Ketika Jepang menjajah Indonesia tahun 1942-1945, banyak orang Indonesia yang dikirim Saudara Tua ke Birma untuk kerjapaksa itu. Banyak dari mereka yang tak pulang, karena mati di sana.

Dengan gotong royong, semuanya menjadi ringan. Hemat anggaran dan hemat tenaga. Di pedesaan, semangat gotong royong masih begitu kental. Mendirikan rumah, saat naikkan empyak (kerangka atap) cukup dengan sambatan. Mereka sama sekali tak diupah, kecuali diberi makan siang dan sarapan pagi oran-oran (urap ketan). Saat punya gawe, penduduk juga bantu-bantu dengan bikin tarub, sumbang beras, bumbu-bumbu dapur sampai ayam untuk selametan.

Budaya gotong royong semacam ini, di kota-kota sudah mulai punah. Masak-memasak diambil alih perusahaan katering. Pasang tarub, diambil alih penyewa tenda. Tapi paling celaka, budaya orang kota yang meningkat justru gotong ruyong dalam hal korupsi uang negara. Banyak Pemda yang anggota DPRD-nya ditangkap KPK dan Kejaksaan, karena korupsi. Bahkan dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu para politisi Senayan juga berkorupsi secara gotong royong. (Cantrik Metaram)

Advertisement