Koruptor, Bukan Pahlawan lho!

JAKARTA (KBK) – Gencarnya pemberitaan media tentang Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (PRC) hendaknya tidak menjadi preseden menyesatkan, menjadikan seorang tersangka koruptor yang mengundurkan diri dari jabatannya – baik sebagai anggota DPR maupun pejabat pemerintah – bagaikan pahlawan.

Selain kalangan internal seperti Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan salah satu ketua DPP-nya Taufiq Bashari, sejumlah pengamat yang biasanya kritis pun memuji langkah PRC yang mengundurkan diri dari partainya dan sebagai anggota DPR setelah ditetapkan sebagai terangka oleh KPK.

Koordinator Masyarakat Peduli Parlemen (FORMAPPI) Sebastian Salang dan pengamat politik Prof. Cipta Lesmana misalnya, dalam bincang pagi di Metro TV beberapa hari lalu, pada intinya berharap agar langkah yang dilakukan PRC dan Partai Nasdem menjadi inspirasi bagi parpol lainnya.

“Tidak seperti partai lainnya yang selalu berusaha menutup-nutupi kesalahan kadernya, Nasdem menumbuhkan tradisi baru di tengah lunturnya budaya malu di kalangan politisi, “ kata Cipta Lesmana.

Sejauh ini sudah ada tiga anggota DPR periode 20014 – 2019 yakni PRC, Ardiansyah dari F-PDI dan Dewie Jasin Limpo dari F-Hanura yang diberhentikan dari partainya setelah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi.

Praktek korupsi di negeri ini juga sudah tidak mengenal batas kedudukan, suku dan asal, profesi bahkan agama dan keimanan seseorang. “Power tends to corrupt”, ungkap adagium lama tentang alasan yang mengiming-imingi politisi atau pejabat untuk melakukan korupsi: “Mumpung berkuasa. Kapan lagi, bisa mengeruk uang rakyat untuk memperkaya diri, keluarga, teman-teman atau partai”.

Masih segar dalam ingatan kita tentunya, korupsi yang dilakukan oleh tokoh-tokoh yang agamis seperti Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang divonis 16 tahun penjara karena tersandung kasus kuota impor daging sapi dan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah yang dihukum 11 bulan karena terlibat korupsi dana bansos sapi, mesin jahit dan sarung.

Mantan Menteri Agama sekaligus mantan pimpinan tertinggi PPP Suryadharma Ali bahkan tidak tanggung-tanggung, dijerat empat kasus perbuatan korupsi terkait penyalahgunaan dana operasional menteri (DOM), penunjukan petugas haji, sewa pondokan haji di Arab Saudi dan penggunaan sisa kuota haji.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gajah Mada (Kompas 25/10) menilai, pemecatan yang merupakan sanksi tertinggi parpol terhadap kadernya dirasakan belum memadai untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Buktinya masih ada saja kader-kader parpol yang terjerat kasus korupsi.

Segenap pemangku kepentingan bangsa ini harus terus mengawasi dan mendorong aksi proaktif dalam pemberantasan praktek korupsi yang memberikan andil besar pemiskinan rakyat dan merendahkan martabat bangsa Indonesia.

Dalam konteks saat ini, yang perlu didorong adalah agar setiap parpol proaktif dan gigih memperjuangkan penguatan lembaga Komisi Anti Korupsi (KPK), bukannya malah memperlemah, bahkan mendorong kematian lembaga anti rasuah itu.

Tekad untuk menguatkan KPK, tentu saja tidak hanya dilakukan dengan semboyan-semboyan atau retorika yang terselubung, padahal jika dicermati, yang dilakukan malah sebaliknya.

Rasanya masih segar di dalam ingatan publik saat 45 anggota dari enam fraksiDPR menggagas revisi Undang-undang KPK No. 30 tahun 2002 dengan dalih untuk memperkuat KPK, padahal isinya jelas-jelas misalnya mengenai pembatasan kewenangan menangani perkara di atas Rp50 milyar, pembatasan usia KPK sampai 12 tahun saja, pembatasan wewenang mengangkat penyidik dan melakukan penyadapan. Walau berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah, rencana ini ditunda, tidak mungkin suatu saat usulan menyesatkan itu nanti akan dimunculkan lagi.

Harus diingat! koruptor ya koruptor, penghianat bangsa yang dengan ulahnya telah mengingkari amanah yang dipercayakan oleh bangsa mereka, menyengsarakan rakyat banyak dengan mengeruk uang negara untuk pribadi, keluarga maupun kelompok atau partainya.

Korupsi dilakukan karena terbukanya kesempatan di setiap saat. Segenap bangsa Indonesia, waspadalah!

Advertisement