KPAI Imbau Ada Regulasi Khusus untuk Bendung Kampanye LGBT

Kantor KPAI. Foto: Ist

Jakarta-Kampanye aktifis LGBT di Indonesia sangat berpengaruh pada semua kalangan, termasuk yang paling rentan adalah anak-anak. Hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Untuk itu KPAI dengan beberapa lembaga lain serta kementrian yang terkait akan membicarakan hal ini dan selanjutnya akan merumuskan undang-undang tersendiri .

“Ini masalah bersama dan kita harus membuat langkah sunyi dan strategi, salah satunya membuat regulasi khusus untuk membendung kampanye LGBT di Indonesia,” ujar Asrorun Niam Sholeh, Ketua KPAI, dalam dalam forum diskusi “Merangkul Korban, Menolak Legalisasi LGBT” di kantor Republika, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (18/2).

Pria yang juga menjadi pengurus Komisi Fatwa MUI tersebut mengatakan, bahwa sejak kecil anak-anak harus mendapat edukasi mengenai bahaya LGBT.

Selain itu Ni’am juga mengatakan, lingkungan dan cara bergaul harus diperhatikan. Karena hal ini bisa menjadi penyebab awal anak-anak menjadi LGBT.

“Orang tua harus memperhatikan lingkungan dan bergaul anak-anak,”pungkasnya.

Advertisement