KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Pejabat Kemenag Diperiksa

JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 dengan memeriksa lima pejabat dan pegawai Kementerian Agama.

Mereka yang diperiksa hari ini, Rabu (17/9) adalah Jaja Jaelani, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2024, Ramadan Harisman, ASN pada Kementerian Agama, M. Agus Syafi, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode 2023-2024, Abdul Muhyi, Analis Kebijakan pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2022-2024 serta Nur Arifin, Direktur Umrah dan Haji Khusus tahun 2023.

Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK masih terus melakukan penyelidikan dan belum mengumumkan secara resmi status kasus ini.

Sebelumnya KPK menyatakan tengah menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun 2023–2024 ke organisasi PBNU hingga GP Ansor.

“Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pekan lalu.

Asep menambahkan, penelusuran aliran dana ini turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” jelasnya.

KPK memastikan akan mengumumkan penetapan tersangka apabila ada perkembangan terbaru terkait kasus ini.

“Jika sudah ada perkembangan penyidikan perkara ini, termasuk penetapan tersangkanya, kami tentu akan sampaikan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir inilah.com.

Budi menjelaskan, penyidikan masih terus berjalan dengan mengumpulkan bukti dari keterangan saksi maupun penyitaan aset terkait dugaan aliran dana kasus kuota haji.

“Tindakan-tindakan penyidikan melalui pemeriksaan para saksi, penggeledahan, dan penyitaan terhadap aset yang diduga terkait, juga masih terus dilakukan penyidik,” tuturnya.

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here