
JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Kamis (15/10/2026).
Nusron akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Nusron memenuhi panggilan penyidik dan menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum.
“Kami tentu berharap, yang pertama komitmen terhadap upaya yang sudah pernah disampaikan. Yang bersangkutan pernah menyampaikan akan mendukung, akan membantu, akan komitmen terhadap proses penegakan hukum,” kata Setyo kepada wartawan, Rabu (14/10/2026) malam.
Pemeriksaan kali ini merupakan pemanggilan kedua bagi Nusron. Sebelumnya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (7/10/2026), tetapi disebut berhalangan hadir.
Setyo mengatakan pemanggilan tersebut menjadi kesempatan bagi Nusron untuk memberikan penjelasan kepada penyidik terkait perkara yang tengah diusut KPK.
“Ini adalah salah satu kesempatan yang diberikan kepada yang bersangkutan untuk memperjelas, untuk memberikan keterangan kepada para penyidik,” ujar Setyo.
Kasus dugaan suap di Kementerian ATR/BPN tersebut turut menyeret empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron. KPK berharap keterangan Nusron dapat membantu penyidik mendalami perkara tersebut.




