JAKARTA, KBKNEWS.id — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat untuk menilai kemungkinan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pendalaman dilakukan dengan menelusuri dampak kebakaran terhadap masyarakat serta tanggung jawab negara dalam penanganan dan pencegahannya.
Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, kepolisian, serta hasil peninjauan lapangan di kawasan gambut.
“ Kami ingin melihat bagaimana tanggung jawab negara dalam konteks pemenuhan hak asasi manusia terkait dengan karhutla ini, terutama tata kelola penanganan dan pencegahannya,” kata Anis setelah bertemu dengan sejumlah unsur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kalimantan Barat, Rabu (14/10).
Menurut Anis, karhutla di Kalimantan Barat merupakan peristiwa berulang. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kebakaran tahun ini berlangsung cukup lama dibandingkan sejumlah kejadian pada tahun-tahun sebelumnya.
Komnas HAM turut menyoroti dampak kebakaran terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari kesehatan, ketersediaan pangan, hingga akses terhadap air bersih.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan, termasuk perempuan dan lanjut usia.
“Dampak kesehatan, ketersediaan bahan pangan, dan terutama air bersih menjadi isu utama dalam peristiwa yang terjadi selama beberapa bulan terakhir ini,” ujarnya.
Selain dampak sosial, Komnas HAM mendalami aspek penegakan hukum lingkungan dan tanggung jawab instansi terkait.
Anis mengatakan, pihaknya akan menggali informasi dari kementerian terkait di Jakarta untuk mengetahui langkah penanganan serta upaya pencegahan karhutla, terutama di kawasan yang berisiko mengalami kebakaran.
Komnas HAM juga berencana meminta keterangan dari instansi terkait, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), untuk melengkapi penilaian. Pemantauan serupa dilakukan di wilayah Kalimantan lainnya, termasuk Kalimantan Tengah.
Meski demikian, Anis menegaskan bahwa temuan yang diperoleh sejauh ini masih bersifat awal. Komnas HAM perlu mengumpulkan dan menganalisis informasi secara menyeluruh sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran HAM akibat karhutla.





