JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan dalam proyek transportasi strategis nasional tersebut.
“Kami masih menelusuri dan mencari peristiwa pidananya. Kegiatan penyelidikan masih terus berjalan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/10).
Budi belum menjelaskan lebih jauh perkembangan penyelidikan itu. Namun, ia memastikan tim penyelidik masih bekerja mengumpulkan informasi dan bukti. “Tim masih terus melakukan kegiatan penyelidikan,” ujarnya.
Menurut Budi, proses pengusutan bermula dari sejumlah informasi yang diterima KPK. Laporan tersebut bisa berasal dari pengaduan masyarakat maupun hasil case building—pengumpulan data awal oleh internal KPK dari berbagai lembaga, termasuk PPATK, OJK, dan aparat penegak hukum lainnya.
KPK diketahui mulai menyelidiki kasus ini sejak awal 2025. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap detail dugaan modus atau pihak yang terlibat.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan penyelidikan sudah berjalan, tetapi masih dalam tahap pendalaman. “Untuk modusnya masih kami dalami,” katanya.
Budi menambahkan, KPK membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi tambahan terkait kasus ini. “Informasi dari publik akan menjadi bahan pengayaan bagi penyelidik,” ujarnya.




