KPK: Uang Petani Ditukar ke Dollar Singapura Sebelum Diduga Diserahkan ke Menhut

JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berisi uang dalam bentuk dollar Singapura (SGD).

Menurut KPK, uang tersebut berasal dari 914 petani, kemudian ditukarkan ke mata uang SGD sebelum diduga diserahkan kepada Raja Juli.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kronologi penerimaan dan pengembalian amplop telah dikonfirmasi langsung oleh Raja Juli dalam konferensi pers sebelumnya.

Raja Juli menjelaskan audiensi dengan Suhardiman berlangsung secara resmi dan terbuka di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026 setelah adanya surat permohonan dari Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Usai pertemuan, Suhardiman meninggalkan sebuah amplop tertutup. Raja Juli mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak atas amplop itu.

Namun, proses pengembalian sempat tertunda akibat penyesuaian jadwal kedinasan.

KPK kini masih mendalami dugaan aliran uang tersebut sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi yang menjerat Suhardiman Amby.

Selain menelusuri asal-usul dana dari para petani, penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang kepada Menteri Kehutanan dalam perkara tersebut.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here