Krisis Gaza Makin Parah, Israel Perluas Perintah Evakuasi

Ilustrasi: Dampak serangan Israel di Jalur Gaza. (Foto: ANTARA/Anadolu)

HAMILTON – Perintah evakuasi yang dikeluarkan Israel kini mencakup sekitar 14 persen wilayah Jalur Gaza, di tengah serangan udara besar-besaran yang telah menewaskan ratusan orang dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, pada Senin (24/3/2025), otoritas Israel baru saja mengeluarkan perintah evakuasi di Rafah, yang mencakup sekitar 2 persen wilayah dan berdampak pada lima lingkungan.

Dengan perintah terbaru ini, total wilayah yang diperintahkan untuk dievakuasi dalam sepekan terakhir telah mencapai sekitar 14 persen dari Jalur Gaza, selain dari zona terlarang yang luas di sepanjang perbatasan dan koridor Netzarim.

“Dengan arahan terbaru ini, total area yang diperintahkan untuk dievakuasi dalam sepekan terakhir mencakup sekitar 14 persen dari Jalur Gaza, ditambah dengan zona ‘terlarang’ yang luas di sepanjang perbatasan dan koridor Netzarim,” katanya.

Mengutip data dari Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Dujarric mengungkapkan bahwa sedikitnya 124.000 orang kembali menjadi pengungsi, banyak di antaranya terpaksa berjalan kaki menuju wilayah Mawasi.

“Sejumlah besar orang dilaporkan mencari perlindungan di rumah sakit,” kata Dujarric.

Kondisi kemanusiaan di Gaza terus memburuk. Survei terbaru menunjukkan bahwa 90 persen penduduk tidak memiliki akses yang memadai terhadap air bersih, bahkan banyak yang tidak bisa mencuci tangan selama beberapa hari.

Militer Israel melancarkan serangan udara mendadak di Jalur Gaza pada 18 Maret, yang mengakibatkan sedikitnya 730 orang tewas dan hampir 1.200 lainnya terluka, meskipun kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan telah berlaku sejak Januari.

Sejak serangan Israel di Gaza dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 50.000 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar di antaranya perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 113.200 orang mengalami luka-luka.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here