JAKARTA, KBKNEWS.id – Kasus pengeroyokan terhadap seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, menjadi perhatian publik setelah rekaman peristiwa tersebut beredar luas di media sosial.
Guru yang menjadi korban diketahui bernama Agus Saputra, pengajar di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur.
Berdasarkan keterangan korban, insiden tersebut merupakan puncak dari konflik yang telah berlangsung cukup lama antara dirinya dan sejumlah siswa.
Agus mengaku kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa murid, terutama siswa laki-laki, sebelum peristiwa pengeroyokan terjadi.
Kronologi kejadian bermula pada jam pelajaran Pendidikan Jasmani (Penjas) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Agus mendengar teriakan dari seorang siswa yang dinilainya bernada tidak sopan dan melanggar etika. Merasa perlu menegakkan disiplin, ia kemudian menegur siswa tersebut.
Teguran itu justru memicu ketegangan. Situasi berkembang hingga melibatkan sejumlah siswa lain yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Agus di lingkungan sekolah. Peristiwa tersebut terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial, sehingga memicu reaksi keras dari masyarakat.
Kasus ini dinilai mencoreng dunia pendidikan karena terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi proses belajar-mengajar. Kekerasan yang melibatkan guru dan siswa menunjukkan masih adanya persoalan dalam relasi pendidik dan peserta didik.
Di tengah sorotan publik tersebut, pemerintah diketahui telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Aturan ini menekankan pendekatan humanis dalam pencegahan kekerasan serta perlindungan bagi seluruh warga sekolah.
Meski demikian, peristiwa di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur menunjukkan perlunya penguatan implementasi kebijakan perlindungan guru dan pencegahan perundungan di satuan pendidikan.
Hingga kini, kasus pengeroyokan tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak dan diharapkan dapat ditangani secara adil serta menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan sekolah.





