KTT Arab–Islam Tegas Tolak Rencana Israel Duduki Gaza

JAKARTA, KBKNews.id – Komite Menteri yang dibentuk oleh KTT Luar Biasa Arab–Islam mengecam keras rencana Israel yang ingin memberlakukan kendali militer penuh atas Jalur Gaza.

Dalam pernyataannya, mereka menyebut langkah itu sebagai eskalasi berbahaya, pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, serta upaya melanggengkan pendudukan ilegal dengan kekerasan.

“Kami menganggap pengumuman ini sebagai eskalasi berbahaya dan tidak dapat diterima,” menurut pernyataan gabungan Komite Menteri tentang perkembangan yang terjadi di Jalur Gaza, sebagaimana keterangan di situs resmi Kementerian Luar Negeri.

Komite yang beranggotakan 23 negara, termasuk Indonesia, bersama Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menilai tindakan Israel merupakan kelanjutan pelanggaran berat, seperti pembunuhan, kelaparan massal, pengusiran paksa, pencaplokan tanah Palestina, hingga teror pemukim.

Mereka menegaskan pelanggaran ini menghilangkan peluang perdamaian dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina, yang selama hampir dua tahun menghadapi blokade dan agresi di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.

Menyikapi kondisi tersebut, komite mendesak penghentian segera serangan Israel, diakhirinya pelanggaran terhadap warga sipil dan infrastruktur, serta pembukaan akses tanpa syarat bagi bantuan kemanusiaan berskala besar ke Gaza.

Mereka juga menuntut jaminan kebebasan bagi lembaga kemanusiaan untuk beroperasi sesuai hukum internasional.

Selain itu, komite menyatakan dukungan pada upaya Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat untuk mencapai gencatan senjata, pertukaran tawanan, dan langkah-langkah kemanusiaan menuju pengurangan eskalasi.

Mereka mendorong percepatan rencana rekonstruksi Gaza dan mengajak partisipasi aktif dalam konferensi rekonstruksi di Kairo.

Komite juga menolak segala bentuk pengusiran warga Palestina, menegaskan perlunya menjaga status hukum dan sejarah tempat suci di Yerusalem, serta mengakui peran Perwalian Hashemite.

Mereka menekankan perdamaian abadi hanya bisa dicapai lewat solusi dua negara, dengan Palestina merdeka di perbatasan 4 Juni 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Komite menilai Israel bertanggung jawab penuh atas genosida dan krisis kemanusiaan di Gaza, serta mendesak Dewan Keamanan PBB mengambil langkah tegas untuk menghentikan kebijakan agresif Israel, memastikan akuntabilitas, dan melaksanakan hasil Konferensi Internasional Penyelesaian Damai Palestina yang diadakan di New York.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here