JAKARTA – Tahap perpanjangan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji khusus tahun 1446 H/2025 M berakhir hari ini. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, memastikan bahwa seluruh kuota jemaah haji khusus telah terisi.
Pada 2025, kuota haji khusus berjumlah 17.680 orang. Kuota ini mencakup 3.404 jemaah yang telah melunasi biaya dari tahun sebelumnya, 12.724 jemaah berdasarkan urutan porsi berikutnya, 177 jemaah lansia prioritas (1%), serta 1.375 petugas haji, termasuk penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan tenaga kesehatan.
Tahap pertama pelunasan dibuka dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025, dengan 14.467 jemaah telah menyelesaikan pembayaran. Saat itu, masih tersisa 1.838 kuota jemaah.
“Karena masih ada sisa kuota haji khusus, kami buka tahap perpanjangan dari 17 sampai 21 Februari 2025. Pada penutupan sore ini, ada 1.184 jemaah haji khusus yang melunasi. Selain itu, ada 1.516 jemaah haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total asa 2.700 jemaah yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada,” terang Hilman Latief di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Dengan demikian, seluruh kuota haji khusus telah terisi sepenuhnya. Jemaah cadangan yang telah melunasi pembayaran namun tidak bisa berangkat tahun ini akan diprioritaskan untuk keberangkatan tahun depan.
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, Nugraha Stiawan, menambahkan bahwa pihaknya kini berfokus pada persiapan dokumen keberangkatan, termasuk visa dan administrasi lainnya.
Koordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan terus dilakukan untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jemaah.
Selain itu, Nugraha juga mengungkapkan bahwa pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus, yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan tenaga kesehatan, sedang dalam proses persiapan.
“Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses,” tuturnya.