JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan work from home (WFH) mulai akhir Agustus 2023 selama dua bulan ke depan.
Pemberlakuan itu dilakukan menyongsong event KTT ASEAN sekaligus untuk menekan masalah polusi udara.
“ASN itu (WFH) dari tanggal 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober. (Menyongsong) acara ASEAN, kemudian mengurangi polusi juga kemacetan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, usai acara upacara bendera HUT ke-78 RI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).
Joko menyebut, pihaknya sudah membuat regulasi mengenai penanganan masalahpolusi udara di Jakarta. Dia menyebut persentasenya juga sudah ditetapkan, namun khusus untuk agenda KTT ASEAN lebih besar persentasenya.
“Persentase WFH ASN 50:50, jam kerja biasa 8 (pagi) sampai 5 (sore). Untuk anak sekolah tanggal 4 sampai 8 September, (persentase WFH) 75:25 karena KTT ASEAN,” jelas dia.




