JAKARTA, KBK – Kasus perdagangan manusia kembali berulang, kali ini menimpa tiga anak perempuan SZ (15), D (12) dan P (18) yang di iming-imingi pekerjaan dengan gaji besar d Sebuah Cafe di Lubuk Sikapung, Pasaman, Sumatera Barat.
kasus ini terungkap setelah Abidin, kakek D mencurigai cucunya tak kunjung pulang setelah 3 hari meninggalkan rumah dengan izin ingin menginap di rumah temannya. kecurigaan Abidin semakin memuncak ketika Mudari, orang tua SZ datang ke rumah Abidin untuk mencari SZ yang juga sudah 4 hari tak pulang sejak 24 Agustus lalu.
“Anak saya izinnya mau nginep ke rumah SZ tapi orang tua SZ malah mencari anaknya ke rumah saya, saya sempat salah-salahan hingga akhirnya saya lapor ke Polsek Pancoran setelah D update status tengah menuju ke Padang,” ucap Abidin kepada KBK di Kantor Kelurahan Duren Tiga, Jakarta (02/09/16).
“Anak saya update status Facebook pake handphone pelaku, anak saya tidak punya handphone. Dari situ saya tahu,” tambah Abidin.
Mengetahui ketidakberesan, Abidin lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran dan meneruskannya ke Polda Metro Jaya juga ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Menurut Henny R.A Hermanoe Ketua Bidang Penggalangan Dana dan Daya LPAI, ketiga anak itu bisa menjadi korban akibat kerap bermain media sosial tanpa di dampingi orang tua.
“Mereka tertarik ikut ke Padang karena dijanjikan pekerjaan yang bisa memenuhi gaya hidup mereka,” ucap Henny.
Pada Selasa (30/08/16) Terduga pelaku yang berjumlah 2 orang yang tak lain adalah pemilil cafe berhasil diringkus oleh Polda Sumatera Barat ketika berada didalam cafe.
Kabag Penum Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul dalam siaran persnya mengungkapkan terduga pelaku berinisial I dan B dikenakan pasal mempekerjakan anak di bawah umur.
“Pelaku mulai mempekerjakan anak-anak hari Jumat, kami berhasil mengetahui posisi pelaku pada senin 29 agustus lalu kami adakan penggerebekan pada hari berikutnya,” ujar Martinus.
Hari ini Jumat (02/09/16) ketiga korban sudah dibawa kembali ke Jakarta dan telah bertemu dengan orang tua mereka.
“Kepulangan mereka kami dari LPAI yang fasilitasi, selanjutnya kami akan bekerjasama dengan kemensos untuk memberikan bimbingan psikologi pada korban,” Tambah Henny.





