
MUNCULNYA kasus-kasus kekerasan oleh dan terhadap sesama pelajar seharusnya menjadi pintu masuk bagi para pemangku pendidikan untuk mencari akar persoalan, kemudian mencari solusinya.
Berita terkini yang viral di medsos menimpa AU, siswi SMP di kota Pontianak, Kalimantan Barat yang dianiaya oleh sejumlah siswi SMA (29/3).
Singkat cerita, korban yang bergoncengan sepeda motor keluar rumah dengan temannya, dihadang di tengah jalan oleh tiga pelaku siswi SMA yang juga menaiki dua sepeda motor.
Salah seorang pelaku menyiram korban dengan air, menjambak rambutnya, dan setelah korban terjatuh di aspal pun diinjak perutnya oleh pelaku lain. Korban yang berhasil lari, dikejar lagi oleh pelaku dan di TKP lain memiting dan menendangnya.
Penyebabnya, diduga hanya karena korban ikut mengomentari di FB milik sepupunya terkait persoalan asmara sepupunya itu dengan salah satu pacar pelaku.
Aksi perundungan atau penganiayaan yang mecuat di media a.l. SW (12) siswi SD Kebon Kacang, Jakarta Pusat oleh gabungan semibilan siswi SD dan SMP di Mall Thamrin City (14/7/17), BS oleh tiga siswa sama-sama SMP di Tulungagung (18/12/17), MS (14) juga oleh tigas sama-sama di Tangerang Selatan 7/3/18) dan DB (12) siswa SD Pejagalan, Bandung oleh sejumlah siswa SD.
Kasus-kasus perundungan atau kekerasan antarpelajar, bahkan hingga hilangnya nyawa, bagaikan fenomena gunung es, hanya tampak sedikit di permukaan, ada yang tidak terliput media, tidak dilaporkan karena korban atau orang tuanya tidak berani, diselesaikan secara damai atau alasan lainnya.
Litbang Kompas (11/4) dari data yang diolah dari KPAI dalam tiga tahun terakhir ini mencatat, pada 2016 ada 122 anak mengalami korban kekerasan atau perundungan di sekolah, 192 mengalami kekerasan seksual.
Pada 2017 terdapat 129 anak dengan korban kekerasan dan perundungan di sekolah dan 188 korban kekerasan seksual, kemudian 2018, ada 228 anak mengalami kekerasan atau perundungan dan 177 korban kekerasan seksual.
Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter Arie Budhiman menilai, ada banyak aspek pembentuk karakter individu anak sehingga penerapan pendidikannya juga tidak bisa hanya dibebankan pada pihak sekolah.
“Advokasi pendidikan karakter juga menjadi tanggungjawab orang tua dan institusi pemerintah lainnya, “ kata Ari.
Berbagai faktor berkontribusi membentuk karakter anak, mulai dari pendidikan etika, budi pekerti, literasi tentang hukum, belum lagi dampak negatif tayangan kekerasan di TV, dan juga konten hoaks dan begitu pula ujaran kebencian yang juga acap kali dicontohkan para elite dan politisi.
Di tengah keruwetan yang terjadi, solusinya tidak bisa sepotong-sepotong, dan agaknya revolusi mental harus dilakukan secara menyeluruh. Sebelum terlambat! (Kompas/NS)




