JAKARTA – Setelah Masjid Al-Jihad di Karet yang memasang spanduk berisi imbauan supaya warga tak mensalatkan pendukung atau pembela penista agama, kini spanduk tersebut muncul di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Masjid pertama ditemukan spanduk itu yakni Masjid Husnul Khotimah di Kelurahan Mampang Prapatan dan Masjid Al-Anwar yang hanya berjarak sekitar 600 meter dari masjid Husnul Khotimah. Salah satu pengurus Masjid Husnul Khotimah membenarkan jika pemasangan spanduk itu inisiatif pihak masjid.
Namun salah satu takmir Masjid Husnul Khotimah, Abid Bima Sakti (19) membantah jika spanduk tersebut dibuat berdasarkan inisiatif dari masjid. Menurut Abid, ada orang yang memberikan spanduk itu ke masjid dan kemudian di pasang oleh pengurus masjid yang mengamini larangan mensalati jenazah pendukung Ahok.
Abid mengatakan, mensalatkan jenazah adalah kewajiban muslim, namun haram bagi pendukung Ahok berdasarkan Alquran. Menurut Abid, larangan mensalatkan penista agama sesuai dengan anjuran Alquran sehingga wajib dijalankan.
“Kalau terbukti timnya Ahok pakai baju kotak-kotak dan terindikasi, ya kami nggak mau mensalatkan,” imbuhnya, kepada merdeka.com.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia telah menanggapi kasus ini, dimana spanduk terpampang di Masjid Al-Jihad di Karet, Jakarta Pusat. Menurut MUI, setiap muslim wajib mensholatkan umatnya yang muslim, yang dapat menentukan seorang muslim tersebut munafik atau tidak hanyala Allah SWT.




