200 Titik Panas Terdeteksi, Kalbar Tetapkan Siaga Darurat Bencana Asap

JAKARTA, KBKNEWS.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menetapkan status siaga darurat bencana asap hingga 15 November 2026 setelah terdeteksi 200 titik panas (hotspot) di 12 kabupaten.

Langkah ini diambil sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.

Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, mengatakan status siaga darurat sebenarnya telah diberlakukan sejak 2 Februari 2026 dan kini diperpanjang karena jumlah hotspot terus bertambah.

Berdasarkan data BMKG Supadio per 27 Juli 2026, wilayah dengan titik panas terbanyak berada di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 64 titik, disusul Ketapang 56 titik dan Kayong Utara 53 titik.

Sementara itu, Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Sanggau tidak tercatat memiliki hotspot.

Selain pemerintah provinsi, delapan kabupaten juga telah menetapkan status siaga darurat bencana asap, yakni Kubu Raya, Ketapang, Sambas, Mempawah, Sanggau, Kayong Utara, Melawi, dan Sintang.

Sebelumnya, Sambas dan Mempawah bahkan sempat menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari.

BPBD Kalbar bersama satgas terpadu kini mengintensifkan pemadaman karhutla, patroli darat dan udara, serta pemantauan titik panas di seluruh wilayah.

Berdasarkan analisis BPBD, sebagian besar wilayah Kalimantan Barat masih berpotensi mengalami kondisi yang memicu kebakaran hutan dan lahan pada periode 28 Juli hingga 3 Agustus 2026.

Masyarakat pun diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here