JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Kepala daerah tersebut diduga menerima uang yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, serta praktik jual beli jabatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dugaan penerimaan oleh Bupati Pemalang tidak hanya terkait pelaksanaan proyek pemerintah, tetapi juga diduga melibatkan transaksi jabatan di lingkungan pemkab.
Saat ini, penyidik masih mendalami konstruksi perkara dan menyusun pasal yang akan dikenakan, termasuk kemungkinan adanya unsur penyuapan atau pemerasan.
Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo, KPK mengamankan 21 orang.
Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain itu, sejumlah lokasi, termasuk kantor dan rumah yang diduga memiliki hubungan dengan kasus, turut disegel untuk kepentingan penyidikan.
KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Hingga kini, lembaga antirasuah itu masih terus mengumpulkan alat bukti sebelum mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara secara resmi.





