Lagi, Rektor Tersandung Program Jalur Mandiri

Raktor Udayana I Nyoman Gde Antara, tersangka kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru jaaur Mandiri yang merugikan negara sekitar Rp105 miliar lebih.Menyedihkan, praktek korupsi sudah merambah dunia pendidikan termasuk oknum-oknum petingginya.

PRAKTEK korupsi agaknya sudah merasuki seluruh sendi-sendi institusi, termasuk di sektor pendidikan yang seharusnya bersih, mulia dan suci.

Setelah Rektor Universitas Lampung, Karomani diproses hukum, kini giliran Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara (INGA) ditersangkakan dalam kasus Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiwa Baru (PNB).

Kejati Bali (14/3) menyebutkan, kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SPI penerimaan mahasiswa Jalur Mandiri 2018 – 2022 yang melibatkan INGA mencapai Rp105,3 miliar dan Rp3,94 miliar.

Pengamat pendidikan, Doni Kusuma menilai, penyimpangan tersebut terjadi akibat makin ngawurnya sistem seleksi mahasiwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang membuka ruang bagi praktek sogok-menyogok.

Pembagian kuota seleksi  mahasiswa PTN, masing-masing min. 20 persen Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), min. 50 persen Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan 30 persen seleksi Jalur Mandiri, menurut dia, membuka peluang oknum-oknum PTN memanipulasi nilai.

“Karena seluruh kuota jalur mandiri, diserahkan pad kampus dimana penanggungjawabnya adalah rektor, sehingga mekanisme kontrolnya menjadi sangat longgar, “ kata Doni.

Sementara kasus yang masih bergulir di PN Tanjungkarang saat ini,  terkait suap senilai Rp5 miliar terkait PMB Jalur Mandiri dengan terdakwa Rektor Unila, Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, Ketua Senat M Basri dan tersangka penyuap, Andi Desiandi.

Kemungkinan masih ada tersangka lainnya di jajaran Unila yang bakal terungkap, contohnya Karomani meminta agar Kepala Humas Unila Budi Sutomo yang jadi saksi juga ditersangkakan karena ia tiap tahun “menitipkan” sejumlah mahasiswa padanya.

Rektor Universitas Riau

Tidak sebatas itu,  mantan Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi dilaporkan juga “mengumpulkan”   111 calon mahasiswa yang dititipkan dalam PMB Unila 2022. Sebanyak 92 diantaranya lulus tes Jalur Mandiri di Unila.

Jangan-jangan “permainan” suap-menyuap pada jalur PMB di PTN bagai fenomena gunung es, mengingat hal itu adalah wewenang pimpinan PTN  dan selama ini praktek semacam itu leluasa dilakukan mereka tanpa pengawasan.

Dari sekitar 6,35 juta mahasiswa di Indonesia (2021) yang menimba ilmu di 3.975 perguruan tinggi, 3.792 di antaranya di perguruan tinggi swasta dan 183 PTN.

Tidak sebatas korupsi dalam PMB di PTN, yang juga membuat ironis,  diduga masih terjadinya perjokian dalam pelaksanaan PMB, bahkan juga pembuatan karya tulis di level sarjana, bahkan sampai tesis doktoral dan jurnal int’l untuk persyaratan gelar profesor.

Menyedihkan, dunia pendidikan di negeri ini, namun siapa peduli? Menteri mendikbudristek pun bergeming seribu bahasa.