
SURAT Edaran Presiden Joko Widodo mengenai larangan bagi para menteri dan pejabat tinggi menggelar buka bersama diterbitkan saat media diramaikan isu gaya hidup hedonis atau bermewah-mewah di kalangan ASN.
Bermula dari “kecelakaan” saat Mario Dendi Satrio , putera pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menganiaya David, putera petinggi Pemuda Ansor hingga berminggu-minggu koma, sehingga tanpa sengaja terkuak kekayaan fantastis orang tuanya.
Bayangkan! nilai kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saja Rp56,8 miliar lebih, uang di safety box Rp 32 miliar, emas ditimbun di rumahnya 60 Kg dan transaksi mencurigakan Rp500 miliar.
Mobil mewah Rubicon dan moge HD yang sering dipamerkan Mario di medsos tidak tercantum di LHKPN. Mobil Rubicon semula diatasnamakan seseorang yang tinggal di gang sempit di kawasan Mampang, Jaksel, lalu dibaliknama kepada kakak Rafael, sedangkan kepemilikan moge HD juga disamarkan.
Isu harta wah pejabat Bea Cukai menjadi bola liar, menguak kekayaan Kepala BC Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala BC Makassar Andhi Pramono, Sekda Riau SF Haryanto, Kepala Kantor BPN Jakarta Timur Sudarman Hardjasaputra dan pejabat Setneg Esha Rahmansyah.
Mereka semua memiliki harta kekayaan belasan miliar rupiah (yang tercatat di LHKPN), belum lagi yang disembunyikan. Kecurigaan muncul dari postingan di medsos bernuansa pamer kekayaan atau hidup mewah yang dipertontonkan bersangkutan, isteri atau anak-anaknya.
Isu harta jumbo para penyelenggara negara atau ASN terus bergulir dan makin menghebohkan setelah Menkopolhukam Mahfud MD berdasarkan laporan PPATK menyebutkan ada Rp 300 triliun transaksi mencurigakan, lalu diralat, naik lagi nilainya menjadi Rp349 triliun.
Yang membingungkan, larangan bukber bagi pejabat alasannya tidak jelas, semula disebutkan untuk mencegah penularan Covid-19, padahal PPKM sudah dicabut Januari lalu seiring meredanya kasus-kasus penularan Covid-19.
Semula juga tidak jelas kriterianya, siapa saja yang dilarang, bagaimana kalau acara keluarga dengan merogoh kantong sendiri, tidak pakai anggaran pemerintah, sehingga Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin kerepotan menjelaskannya ke publik.
Mestinya, temuan-temuan itu dijadikan pintu masuk pembenahan besar-besaran di seluruh jajaran pemerintah. Jangan-jangan penyimpangan terkait keuangan negara terjadi di banyak instansi lainnya.
Yang paling mendesak untuk dibenahi, inspektorat atau unit pengawasan intern lainnya yang nyaris tidak berbuat apa-apa, juga instansi penyidik mulai dari kepolisian, kejaksaan dan KPK yang seharusnya proaktif mulai dari pencegahan sampai penindakan.
Soal bukber, biasa digelar oleh menteri di masa Ramadhan, dihadiri kalangan terbatas, menteri didampingi pejabat eselon I atau 2 dan pers, kecuali tiga tahun terakhir ini akibat pembatasan di tengah pandemi Covid-19 (2020, 2021 dan 2022).
Biasanya seusai berbuka puasa, digelar jumpa pers, untuk menyampaikan keberhasilan program kementerian atau instansi bersangkutan.
Acara bukber di kementerian atau instansi secara internal biasanya digelar di tingkat biro atau bagian, subbagian atau unit kerja masing-masing.
Acara pertemuan-pertemuan semacam itu, tidak diminati jika tidak diikuti acara makan-makan, bahkan anggaran “makan-makan” baik yang rutin mau pun acara tertentu di suatu instansi menghabiskan miliaran rupiah.
Yang harus segera diusut dan dibongkar adalah harta-harta kekayaan ilegal atau tidak halal para penyelnggara negara atau ASN dari hasil penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang yang bisa jadi jumlahnya triliunan rupiah.
Jadi selayaknya bukan larangan acara bukber yang diramaikan karena ini bukan esensi atau akar permasalahannya!




