
WASHINGTON – Larangan perjalanan warga Amerika Serikat keĀ Korea Utara akan berlaku pada 1 September dan orang-orang Amerika di negara tersebut harus pergi sebelum tanggal tersebut.
Hal tersebut disampaikan Departemen Luar Negeri A.S. pada hari Rabu (2/8/2017).
Namun Departemen tersebut juga mengatakan jika wartawan dan pekerja kemanusiaan mungkin akan mendapatkan pengecualian atas larangan tersebut.
Pemerintah AS bulan lalu mengatakan akan melarang orang Amerika bepergian ke Korea Utara karena risiko “penahanan jangka panjang” di sana.
Larangan tersebut terjadi pada saat ketegangan meningkat antara Amerika Serikat dan Korea Utara, yang telah berupaya mengembangkan rudal berujung nuklir yang mampu menghantam Amerika Serikat.
Korea Utara akan menjadi satu-satunya negara di mana Amerika dilarang bepergian.




