LOMBOK – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat mengatakan berdasarkan laporan kemajuan pendampingan rehabilitasi dan konstruksi rumah pascagempa di Kabupaten Lombok Barat, dari 72.222 unit rumah rusak, sebanyak 15.599 kepala keluarga (KK) sudah menerima dana rehabilitasi.
Pada tahap pertama, sebanyak 379 KK yang sudah ada Surat Keputusan Bupati Lombok Barat, telah menerima total dana sebesar Rp18,95 miliar.
Kemudian tahap II sebanyak 5.687 KK sudah menerima dana rehabilitasi dengan rincian rusak berat sebanyak 1.438 KK, rusak sedang 1.566 KK, dan rusak ringan 2.680 KK. Total dana yang diterima sebesar Rp105,72 miliar.
Untuk tahap III, sebanyak 9.536 KK yang sudah di SK-kan bupati sudah menerima bantuan dana rehabilitasi dengan rincian rusak berat 1.836 KK, rusak sedang 2.043 KK, dan rusak ringan 5.657 KK.
“Total dana yang ditransfer pemerintah pusat tahap III sebesar Rp153,54 miliar,” katanya, dilansir Antara, Rabu (19/12/2018).