Pengakuan Baru Sony: 41 Nama hingga Dugaan CCTV Fiktif di Program MBG

JAKARTA, KBKNEWS.id – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya kembali memberikan keterangan baru kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui kuasa hukumnya, Sony mengungkap adanya tambahan nama-nama yang diduga terkait dalam perkara tersebut, sekaligus menyerahkan informasi mengenai dugaan pengadaan CCTV fiktif bernilai ratusan miliar rupiah.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan jumlah nama yang disampaikan kepada penyidik bertambah dari sebelumnya 26 orang menjadi 41 orang.

Penambahan itu ditemukan dari sejumlah data dan percakapan yang menunjukkan adanya pihak-pihak yang mengusulkan atau meminta jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk pihak yang terafiliasi dengan mereka.

Selain mengungkap nama-nama baru, Sony juga menjelaskan adanya sosok berinisial NSD yang disebut beberapa kali meminta perubahan yayasan pengelola SPPG tanpa surat resmi.

Menurut keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), perubahan tersebut dilakukan hingga tiga kali terhadap sejumlah titik SPPG yang disebut terkait dengan pihak tersebut.

Sony juga menyerahkan informasi mengenai dugaan pengadaan fiktif 5.000 unit CCTV dan perangkat sidik jari untuk program MBG. Menurut pengakuannya, saat dilakukan pengecekan kepada vendor, pihak penyedia tidak dapat menunjukkan bukti pemasangan CCTV di lokasi SPPG sebagaimana yang tercantum dalam proyek. Nilai pengadaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp300 miliar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan seluruh informasi yang disampaikan Sony akan didalami lebih lanjut.

Penyidik juga masih mempelajari permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan Sony dengan mencocokkan keterangannya dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.

Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025–2026, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.

Penyidikan terus berkembang seiring munculnya informasi baru terkait dugaan jual beli titik SPPG dan berbagai pengadaan yang diduga merugikan negara.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here