Lembaga Kemanusiaan Jajaki Pengungsi Rohingya dapat Legalitas di Indonesia

0
166

LANGSA – Lembaga kemanusiaan yang hadir dalam rapat konsolidasi di Musholla Kuala
Langsa, Jl. Pelabuhan Kuala Langsa, Rabu (27/5/2015) yang digagas
Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat Indonesia, Forum Zakat (FOZ),
mengusulkan advokasi untuk menjajaki kemungkinan warga Rohingya yang saat ini berada di pengungsian
mendapat legalitas di Indonesia.

Ide itu muncul ketika salah seorang warga Aceh mengusulkan untuk memberikan legalitas terhadap pengungsi Rohingya yang terusir dari negerinya. “Mereka muslim dan mereka saudara kita, kita perlu membantu mereka dan mereka tidak mungkin dipulangkan ke negaranya, sementara negara lain belum tentu menerima,” ujar warga Aceh tersebut.

Tengku Mahmudi, dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Aceh (KAMMI Aceh) memang mendengar sebagian warga Aceh yang menginginkan warga Rohingya yang di pengungsian tersebut dilegalkan saja untuk menjadi warga Aceh. Namun demikian menurutnya, hal ini masih pro dan kontra. Sementara itu pendapat lembaga kemanusiaan yang hadir dalam rapat konsulidasi itu sepakat usulan tersebut layak dilakukan advokasi sebagai solusi jangka panjang untuk pengungsi Rohingya.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here