Lembaga Permasyarakatan (Narkoba)

MUNGKIN cuma di Indonesia, lembaga pemasyarakatan (LP) yang seyogyanya menjadi pusat pembinaan dan pertobatan bagiĀ  bandar, pemilik pabrik, pengedar maupun pengguna narkoba, malah menjadi markas besarĀ  pengendalian ditribusi barang haram itu.

Paling tidak, seperti yang diungkapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) , 39 lapas di Indonesia terindikasi menjadi pusat sindikat internasional transaksi narkoba selama bertahun-tahun, memanfaatkan lemahnya pengawasan dan sebagian diduga kuat berkat keterlibatan aparat.

Bahkan Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menyebutkan, hampir seluruh LP di Indonesia terindikasikan sebagai pusat transaksi narkoba.

Arman juga mengeluhkan bahwa kepolisian tidak memilik kewenangan mandiri untuk membersihkan praktek penyimpangan di LP-LP tersebut.

Bahkan menurut Kepala BNN Komjen Budi Waseso (2/1) , pihaknya telah berhasil mengungkap 72 jaringan nasional antara lain berasal dari Malaysia, Singapura Ā dan Tiongkok yang beroperasi di Indonesia dengan memanfaatkan napi di 22 LP. Itu baru yang ketahuan, yang belum terungkap, mestinya masih banyak lagi.

Kasus yang ramai dibicarakan adalah sindikat pimpinan Freddy Budiman yang mengendalikan usahanya dari balik jeruji Lapas Cipinang, Jakarta Timur.Freddy yang kemudian dieksekusi mati di penghujung 2016 menyelundupkan l,4 juta butir ekstasi dari Tiongkok pada Mei 2012.

Baru-baru ini empat napi LP Tanjung Gusta, Medan, dibantu 11 rekan mereka lainnya, sementara salah satu kurier bernama Benny ditembak mati oleh aparat kepolisin. Kelompok ini kedapatan menyelundupkan l0 kilogramĀ  sabu dari Malaysia.

Bisnis barang haram di LP tersebut dikendalikan oleh terpidana mati, Ayong yang pada 2015 terlibat peyelundupan 270 Kg shabu dari Malaysia.

Sejumlah kasus pengendalian transaksi narkoba cukup besar juga ditemukan antara lain di LP Singkawang, LP Pontianak, LP Klaten, LP Kerobokan, Bali, LP Mandaeng, Surabaya dan LP Nusakambangan.

Korban berjatuhan

Di tengah gencar-gencarnya operasi pemberantasan narkoba oleh aparat Badan Narkotika Nasional (BNN), nilai transaksi ā€œbutiran emas putihā€ itu meningkat luar biasa besarnya, dan korbannya pun berjatuhan, terutama di kalangan remaja.

Bisa dibayangkan. Dengan nilai transaksi sekitar Rp1-triliun setiap bulan, berarti omzet transaksi narkoba yang diraup dari bisnis narkoba bisa mencapai Rp 12 triliun setahun.

Berdasarkan catatan BNN, jumlah narkoba yang disita pada 2013 sebanyak 542,6 Kg, meningkat pada 2014 menjadi l,l ton dan pada 2015 melonjak empat Ā kali lipatnya menjadi 4,5 ton.Ā  Jumlah ini diperkirakan, baru sekitar 15 persen dari seluruh peredaran narkoba di negeri ini.

Jika, cukup seperberapa miligram sabu saja bisa membuat pengonsumsinya ā€œsakauā€,Ā  jumlah sebanyak itu bisa digunakan oleh jutaan pemakai.

Pantas saja, jika diperkirakan setiap hari 40 sampai 50 nyawa melayang akibat mengonsumsi narkoba, sebulan sekitar 1.500 orang dan dalam setahun 17.500 pengonsumsi narkoba tewas setiap tahun di Indonesia.

Baru akan

Di tengah terus meningkatnya transaksi dan peredaran narkoba serta LP-LP yang terindikasi terlibat dalam kegiatan bisnis barang haram itu janji-janji pembenahan LP terus dikumandangkan.

Kabiro Humas Kemenkum dan HAM Effendi Parangin Angin berkilah, Ā memberantas narkotika di LP Ā tidak mudah walau pihaknya terus melakukan berbagai upaya termasuk dengan memasang CCTV Ā dan pemindai badan di LP-LP dan tidak henti-hentinya mengingatkan petugas untuk tidak bermain-main dengan narkotika.

Rotasi penempatan napi narkoba yang dinilai berbahaya juga sedang diwacanakanĀ  guna memotong mata rantai jaringan bandar narkoba di LP-LP tertentu.

Selain modus operandinya yang semakin kreatif, BNN baru-baru ini juga menemukanĀ  50 liter narkoba sintetis jenis baru berbentuk cairan dengan komposisi kimia 4-klorometkatinon – 4CMC asal Tiongkok yang hendak diselundupkan oleh dua WN Indonesia, Hendro dan Edi Pidono dari Tiongkok.

Cairan 4CMC bisa diolah menjadi serbuk kristal menjadi minuman dalam kemasan bernama Blue Safir yang bisa dioplos bersama berbagai jenis minuman ringan.

Perang terhadap narkoba dengan melibatkan seluruh aparat dan pemangku kepentingan perlu dilakukan bersama-sama agar anak-anak bangsa tidak berjatuhan lagi akibat mengonsumsi narkoba.

LP yang bebas narkoba juga suatu keniscayaan karena jangan sampai nama Lembaga Pemasyarakatan nanti diplesetkan menjadi Lembaga ā€œPemasaranā€, Lembaga ā€œPendistribusianā€ atau Lembaga ā€œPembuatanā€ Narkoba.

 

Advertisement