Lima Bulan Tinggal di Gubuk Pengungsian, Korban Banjir Bandang Lebak Dambakan Bantuan Hunian Tetap

Korban banjir bandang Lebak dambakan hunian tetap/Antara

BANTEN – Masyarakat pengungsian korban bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada awal 2020 di Kabupaten Lebak, Banten, hingga kini masih menempati gubuk-gubuk tenda hunian sementara (huntara) dengan kondisi tidak layak huni.

Karenanya mereka mendambakan pembangunan hunian tetap (huntap), karena anak-anak kerap sakit akibat pengungsian dinilai tidak layak huni.

“Kami hampir setiap pekan kerapkali anak-anak sakit akibat tempat tinggal yang tidak layak huni itu,” kata Sudin (35) saat ditemui pada kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di pengungsian tenda huntara Blok I Cigobang Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.

Selama ini, mereka menempati gubuk-gubuk huntara yang dibangun dengan plastik terpal dan hamparan bambu. Apabila, hujan dipastikan kebocoran dan jika terik matahari tentu ruangan menjadi pengap dan kepanasan.

“Kami berharap pemerintah segera merealisasikan pembangunan huntap agar kehidupan mereka menjadi lebih baik,” katanya menjelaskan.

Iyan (60) Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan Huntara I Cigobang mengaku bahwa warganya menempati gubuk huntara sekitar lima bulan terakhir.

Sementara Camat Lebak Gedong Wahyudin mengatakan saat ini warga korban bencana banjir bandang dan longsor yang dialami warganya itu sebanyak 186 KK dan mereka tersebar di Blok Huntara I sampai IV.

Mereka menempati gubuk-gubuk huntara itu sambil menunggu kepastian untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman dan nyaman.

“Kami sudah menyampaikan laporan warga korban bencana alam itu agar direlokasi ke tempat yang layak huni itu ke Bupati Lebak, namun belum ada realisasinya,” katanya,dikutip Antara.

 

Advertisement