JAKARTA – Warga negara Indonesia (WNI) kembali dideportasi dari Turki, kini menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto ada sejumlah lima orang.
Mereka telah dipulangkan dengan pesawat Emirates Airlines pada Rabu (25/1/2017) dan tiba sekitar pukul 22.15 WIB di Bandara Ngurah Rai, Bali, dari Bandara Istambul, Turki.
“Mereka WNI yang dideportasi pemerintah Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS,” kata Rikwanto, Kamis (26/1/2017), seperti dilansir Tempo.co.
Kelima orang ini adalah Triyono UAB, 39 tahun, asal Cilincing, Jakarta Utara. Ada pula Nur K (55), NA (12), MSU (8), dan MAU (3). Mereka diduga berangkat dari Bandara Soekarno Hatta pada pertengahan Agustus 2016 dengan Garuda Airlines menuju Thailand. Sesampainya di Thailand, mereka menghubungi Abu Yazid, berangkat selanjutnya ke Turki.
Mereka menginap di Istambul dan berencana ke Suriah. Selama berada di sana, mereka memakai biaya hasil menjual rumah. Mereka dibawa tentara Turki pada 16 Januari 2017 pukul 03.00 waktu setempat bersama 20 orang.





