Lindungi Konsumen Muslim, Peredaran Mi Samyang ‘Kekinian’ Segera Ditarik

Ilustrasi

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah menyatakan empat jenis mi instan asal Korea positif mengandung babi, tanpa disertai peringatan pada kemasannya, telah memerintahkan pihak importir, yakni PT Koin Bumi, untuk menarik produk-produk tersebut dari peredaran.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, sebetulnya merk mi instan yang mengandung babi boleh saja dijual, dengan segmentasi konsumen non-muslim. Tentu saja, dengan disertai tanda peringatan pada label kemasannya.

“Kalau tidak ada labelnya, ini menjadi masalah sebab bisa saja dibeli dan dikonsumsi orang Islam. Sementara dalam ajaran Islam, daging babi betul-betul diharamkan. Ada ketidakjujuran yang dilakukan oleh importirnya,” kata Saleh.

Sehingga menurutnya  langkah BPOM untuk menarik beberapa mi instan asal Korea yang diduga mengandung babi perlu didukung dan diapresiasi. Tindakan tersebut dinilai sebagai salah satu upaya perlindungan konsumen yang memang sudah semestinya rutin dilakukan.

Namun, Saleh juga mempertanyakan kinerja BPOM. Menurutnya, sebelum izin impor diperoleh, biasanya pengusaha atau importir terlebih dahulu meminta izin kepada berbagai instansi terkait. Salah satunya, kepada BPOM untuk melihat tingkat keamanan bahan pangan yang akan diimpor tersebut.

“Waktu mengeluarkan izin, apakah BPOM tidak mengecek ini. Mestinya soal kandungannya juga harus diperiksa. Kenapa setelah masuk ke Indonesia baru kemudian ada temuan seperti ini?” ujar Saleh Partaonan, dilansir Republika, Senin (19/6/2017).

Sebelumnya diberitakan keempat produk mengandung babi tersebut, meliputi Mi Instan U-Dong dengan nama dagang Samyang, Mi Instan (Shin Ramyun Black) dengan nama dagang Nongshim, Mi Instan Rasa Kimchi dengan nama dagang Samyang, dan Mi Instan (Yeul Ramen) dengan nama dagang Ottogi. Keempat produk ini diimpor oleh PT Koin Bumi.

Kasus ini menurutnya, harus betul-betul menjadi perhatian BPOM. Apalagi, di saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa, perlindungan konsumen sangat perlu diperhatikan dan diutamakan.

Diketahui mi samyang tengah digemari masyarakat dunia termasuk Indonesia, dengan rasa yang begitu pedas menggoda. Bahkan mi tersebut menjadi mi ‘kekinian’ a la netizen akhir-akhir ini.

Advertisement