BANJARBARU – Kementerian Sosial memberikan bantuan tunai kepada 336 mantan pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi pada tiga lokalisasi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang telah ditutup pada Minggu (18/9/2016).
Bantuan itu ditargetkan untuk bisa memperbaiki kehidupan para mantan PSK yang tidak lagi dapat beroperasi karena lokalisasi telah ditutup.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa secara simbolis memberikan bantuan tunai tersebut di sela deklarasi penolakan dan penutupan tempat prostitusi di Banjarbaru. “Gunakan uangnya untuk membuka usaha atau kegiatan positif lainnya ya,” ucap Khofifah, dikutip dari Antara.
Penyerahan bantuan disaksikan Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani, anggota DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi lainnya kepada para mantan PSK yang mengenakan topeng. Menurut Khofifah, uang tunai sebesar Rp5.050.000 yang diberikan kepada setiap mantan PSK merupakan bantuan Ekonomi Usaha Produktif (EUP), jaminan hidup, dan transportasi lokal.
“Uangnya diserahkan secara langsung kepada mantan PSK melalui transfer via rekening dan diharapkan digunakan sesuai peruntukkan yakni membuka usaha bagi mantan PSK,” ujar Khofifah.
Kementerian Sosial menyiapkan dana bantuan bagi mantan PSK sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan kepala daerah menutup lokalisasi dan tempat prostitusi di daerahnya.
Pemberian bantuan bertujuan agar mantan PSK tidak lagi menjalani pekerjaan setelah tempat prostitusi ditutup pemerintah, sehingga bisa menjalani kehidupan lebih baik.
“Uangnya kami perhitungkan cukup untuk modal usaha, harapan kami mereka mau berubah meninggalkan pekerjaan lama,” ujarnya.





