JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan longsor di RT 7 RW 05 Kalisari, Jakarta Timur akibat pembangunan di lahan hijau yang seharusnya tidak dilakukan.
“Status lahannya ini adalah lahan hijau yang tidak seharusnya dibuat bangunan,” kata Anies saat meninjau lokasi longsor di Kalisari, Jakarta Timur, Selasa (27/11/2018).
Ia menyayangkan banyaknya bangunan yang berdiri di lahan hijau, apalagi bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Dia menambahkan lahan tersebut telah memiliki tanda dilarang mendirikan bangunan. Pasalnya, terdapat saluran air besar di titik tersebut.
“Itu ada tandanya bawah itu ada saluran air besar yang tidak ada oultet-nya. Jadi, bisa menggerus tanah terus-menerus akhirnya longsor,” ungkap Anies, dikutip medcom.
Hujan deras yang mengguyur Jakarta kemarin membuat sebidang tanah di Kalisari longsor, pada pukul 16.45 WIB.





