Bulan April 2015 lalu, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan (Kini Menko Polhukam), dengan terang-terangan memberikan lampu hijau untuk ekpansi perkebunan sawit.
Artinya Pulau Sumatera dan Kalimantan yang sebagian hutannya sudah ludes menjadi perkebunan sawit, belum memuaskan dahaga para pemodal kelas kakap. Mereka kini melirik bentangan hutan luas di Pulau Sulawesi dan Papua.
Seperti diungkapkan oleh Direktur Walhi Riau Riko Kurniawan kepada KBK, baru-baru ini, ketika lahan mineral sudah habis, dibutuhkan lahan yang luas mendukung ekspansi besar-besaran untuk perkebunan akasia dan sawit. Maka lahan gambutlah yang akan menjadi korban. Karena Sumatera dan Kalimantan lahan mineral dan gambut pun sudah terkuras, mungkin Papua dan Sulawesi adalah target berikutnya.
Penggiat Lingkungan Surya Kusuma, kepada KBK Rabu (9/9/2015) mengungkapkan, saat ini Indonesia menempati posisi puncak sebagai produsen minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya di dunia (31,5 juta ton pada 2014). Sumbangan devisa ekspor produk minyak sawit mentah dan turunannya pada 2014 mencapai sekitar US$ 21 miliar. Angka yang sangat fantastis.Meski demikian, besarnya devisa ekspor tersebut sepertinya tak bersentuhan dengan banyaknya masalah yang ditimbulkan dari industri sawit.
Walhasil, katanya, peringatan tentang deforestasi, kerusakan lingkungan, tradisi perusahaan membakar lahan hutan, terganggunya hubungan dengan negara tetangga, merebaknya kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia, terus berlanjut konflik lahan antara pengusaha dan petani atau masyarakat adat, dan hancurnya infrastruktur jalan akibat gelombang transportasi hasil panen sawit, pastinya akan kalah gaung dengan iming-iming besarnya profit dari primadona ekspor yang sudah terbayang di depan mata.
Menurut Surya, keprihatinan terhadap penguasaan lahan ini beralasan. Studi yang dilakukan Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia dan Profundo pada Februari 2015 menunjukkan, betapa dahsyat penguasaan lahan di Indonesia oleh para taipan. Setidaknya ada 29 taipan pemilik 25 kelompok bisnis sawit menguasai 5,1 juta hektare lahan, dan 3,1 juta hektare di antaranya telah ditanami. Sisanya yang seluas 2 juta hektare terbuka luas untuk dikembangkan lagi berkat dukungan lembaga keuangan yang sangat kuat.
Berdasarkan studi tersebut, lahan sawit yang maha-luas itu antara lain dikuasai Sinar Mas Group, Triputra Group, Musim Mas Group, Wilmar Group, Surya Dumai Group, dan Jardine Matheson Group. Lahan-lahan sawit itu tersebar di beberapa provinsi seperti Riau, Jambi, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Kondisi ini berpotensi memicu kerusakan lingkungan dan konflik sosial.
“Bicara soal kekuatan kapital, total kekayaan 29 taipan itu diperkirakan mencapai US$ 69,1 miliar. Jika dibandingkan dengan produk domestik bruto 2012 yang US$ 878 miliar, jelas para taipan ini mengontrol kekayaan luar biasa besar. Apabila dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014 Rp 1.800 triliun, kekayaan segelintir orang ini setara dengan 45 persen APBN Indonesia,” terang Surya.
Hasil penelitian itu juga menyebutkan, selama 2008-2013 terjadi kenaikan lahan perkebunan sawit dari 7,4 juta hektare menjadi 10 juta hektare. Artinya, terjadi peningkatan 520 ribu hektare atau setara luas Pulau Bali, lahan yang berubah menjadi perkebunan sawit per tahun.
Dari sini Surya melihat, peluang ekspansi sawit ke depan pasti sangat besar. Apalagi ditambah dukungan pemerintah. Dengan kata lain, tak ada hambatan apa pun di dalam negeri untuk menggempur lahan-lahan hutan di banyak provinsi di Indonesia untuk diganti menjadi perkebunan sawit. Isyarat kuat yang disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan menjadi lisensi bagi perbankan dan lembaga keuangan lainnya untuk tak ragu lagi memberikan dukungan pada para pengusaha sawit besar.
“Bahkan, seperti dikutip Mongabay, hasil riset TuK sebelumnya saja sudah menunjukkan kencangnya aliran dana untuk suntikan modal bagi kelompok bisnis sawit. Sepanjang periode 2009-2013 teridentifikasi bank memberikan pinjaman total hingga mencapai US$ 11,3 miliar kepada 25 kelompok sawit milik para taipan itu,” ungkap Surya, alumni Majalah UMMAT ini.
Surya juga membeberkan penelitian itu, bahwa Bank-bank utama yang mengucurkan pinjaman kepada taipan sawit adalah HSBC (United Kingdom), OCBC (Singapura), dan CIMB (Malaysia). Selain itu, bank investasi juga menjadi penjamin (underwriter) penerbitan saham dan obligasi dari 25 grup bisnis sawit ini senilai US$ 2,3 miliar. Underwriter penting yang getol berpartisipasi adalah RHB (Malaysia), Morgan Stanley (Amerika Serikat), dan Goldman Sachs (Amerika Serikat).
Dari sisi ini, katanya, tampak jelas bagaimana konsentrasi kepemilikan lahan sektor sawit difasilitasi lembaga keuangan domestik dan asing. Kesimpulannya, bank menyediakan pinjaman, bank investasi menjadi penjamin untuk emisi saham dan obligasi, lalu dana pensiun dan investor lain membeli obligasi dan saham.
Dengan kondisi seperti ini, lanjutnya, tak heran bila ekspansi bisnis sawit di seluruh Indonesia akan sulit dibendung. Intinya, hutan boleh hilang dan konflik sosial boleh berlanjut, asal profit untuk para pemilik kapital besar tetap dalam genggaman.




