Maki, Hujat, Tampar, makin Membudaya

Budaya kekerasan harus segera dihentikan di Indonesia sebagai negara hukum (tribune)

SOK KUASA , mentang-mentang dan main hakim sendiri termasuk melontarkan hujatan, caci maki bahkan melakukan kekerasan fisik, jangan-jangan sudah membudaya di tengah kehidupan bangsa yang sejatinya menjunjung tinggi hukum, tata-krama dan etika.

Penamparan terhadap perempuan petugas keamanan (Aviation Security) di Bandara Sam Ratulangi, Menado (6/7) yang dilakukan Yoice Warouw, isteri purnawirawan brigjen polisi Johan Sumampou yang saat ini bertugas di Lemhannas, bagaikan fenomena “gunung es”, hanya  satu diantara kasus kekerasan atau main hakim sendiri yang kebetulan menjadi viral di medsos.

Selang dua hari setelah itu, seorang dokter, perwira menengah berpangkat kolonel juga dilaporkan menampar petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta yang hendak memeriksanya dengan peralatan detector logam.

Kekerasan fisik oleh perempuan yang sempat mencuat di massa, misalnya yang dilakukan staf Mahkamah Agung Dora Natalia Singarimbun akhir tahun lalu. Ia mencakar anggota polisi Aiptu Sutisna karena ditilang setelah menerobos jalur bus Trans Jakarta.

Aksi kekerasan, bahkan tanpa sebab sekali pun atau dipicu hal-hal sepele, sering terjadi dalam bentuk tawuran oleh anak-anak sekolah di sejumlah kota di Indonesia, juga antarwarga kampung seperti yang sering terjadi di Kel. Johar Baru, Jakarta Pusat dan Manggarai, Jakarta Selatan dan banyak wilayah lainnya.

Itu hanya sebagian contoh kecil yang muncul di permukaan, padahal kasus tawuran juga pernah terjadi antara polisi dan oknum tentara atau antarkesatuan tentara yang seharus menjadi teladan bagi masyarakat.

Aksi kekerasan berujung maut, terjadi pula di instituti pendidikan pemerintah yang menerapkan disiplin militer seperti di IPDN, Institut Ilmu Pelayaran, dan baru-baru ini di Akpol, SMA Taruna Nusantara dan bahkan di lingkungan militer seperti yang terjadi di satuan Paskhas AU di Malang baru-baru ini.

Hardikan, makian, bahkan juga kekerasan sering ditemui di jalan-jalan. Hanya akibat senggolan, belum tentu juga pihak lain yang salah, orang begitu mudahnya naik pitam, terlibat perkelahian bahkan sampai berujung kematian.

Merasa “jagoan”

Di dalam keseharian, tidak jarang orang yang merasa “jagoan” , baik karena memiliki jabatan atau merasa termasuk dalam “kasta” sosialita tinggi, atau hanya karena memiliki nyali lebih saja, tersinggung saat ditegur merokok di kawasan dilarang merokok atau parkir seenaknya.

“Emangnya lu gak kenal siapa gua?, “ hardik seorang boss perusahaan yang menyewa salah satu bangunan perkantoran saat petugas sekuriti meminta kendaraannya diperiksa dengan metal detektor.

Bukankah sesuai dengan standar prosedur operasi, seorang petugas keamanan harus memeriksa kendaraan siapa pun termasuk orang yang dikenalnya sekali pun, karena diasumsikan, orang yang dikenal juga bisa melakukan kejahatan?

Jika tidak ditangani secara serius, tidak mustahil, di tengah dunia yang semakin beradab saat ini, karakter bangsa Indonesia malah menuju ke arah berlawanan, mau menang dan main hakim sendiri.

Anak-anak sejak usia dini perlu diajari cara berargumentasi secara fair dengan menggunakan acuan hukum, norma atau etika, tidak menyentuh isu SARA serta pemahaman tentang  pasal-pasal hukum yang dikenakan jika melakukan kekerasan, baik berbentuk fisik mau pun verbal.

Patut diapresiasi sikap yang ditunjukkan oleh Wakapolri Komjen Syafruddin menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kasus Joice Warouw.

“Jangankan istri jenderal, jenderalnya pun jika dilaporkan melakukan perbuatan tidak menyenangkankan atau penganiayaan, harus diusut, “ tandasnya.

Tentu publik berharap, agar yang disampaikan Wakapolri itu tidak sebatas  retorika, tetapi menjadi pegangan bagi petugas di lapangan untuk menindak tegas aksi sewenang-wenang oleh siapapun.

Bisa dibayangkan kisruhnya negara ini jika semua orang yang merasa memiliki atau dekat dengan kekuasaan atau sekedar bernyali besar, bisa main hakim atau bertindak semaunya.

Kekerasan, fisik mau pun verbal atau tindakan semau-maunya dalam bentuk penjungkirbalikkan nalar atau logika publik seperti yang dilakukan Panitia Angket DPR untuk mengerdilkan bahkan menghabisi KPK dengan narasi atau dalih untuk memperkuat lembaga anti rasuah itu, jika dibiarkan bisa menjadi stigma buruk bagi bangsa ini.

Untuk itu, pendidikan karakter bangsa yang dikumandangkan oleh Presiden Joko Widodo hendaknya dilakukan lebih kongkrit, membumi dan menyentuh perilaku sehari-hari.

Selain literasi tentang etika, tata-krama dan hukum sejak usia dini, tindakan tegas, tidak tebang-pilih harus menjadi acuan dan pegangan bagi para penegak hukum, mulai dari pucuk pimpinan sampai ke lapis paling bawah untuk mencegah tindakan sewenang-wenang dan main hakim sendiri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement