Mantan Pemain Manchester City ini Divonis 30 Tahun Kurungan Karena Kasus Pencabulan

JAKARTA – Seperti dilansir AFP, Selasa (20/2/2018), mantan pelatih sepakbola, Inggris periode 1979-1991, Barry Bennell (64) dinyatakan bersalah atas puluhan dakwaan kekerasan seks terhadap anak. Dakwaan tersebut termasuk pencabulan, sodomi dan percobaan sodomi. Sidang digelar di pengadilan Liverpool pada Senin (19/2) waktu setempat.

Bennel diketahui pernah melatih klub junior Manchester City dan beberapa tim sepakbola lainnya. Kepolisian setempat menyatakan lebih banyak korban muncul ke publik sejak kasus ini diselidiki. Sejauh ini jumlah korban Bennell mencapai lebih dari 100 anak. Hakim Clement Goldstone yang menjatuhkan vonis 30 tahun penjara,

“Anda sungguh jelmaan iblis. Anda mencuri masa kanak-kanak mereka dan kepolosan mereka untuk memuaskan nafsu Anda,” sebut hakim Goldstone saat membacakan vonis.

“Perilaku Anda terhadap anak-anak ini dalam mempersiapkan dan menggoda mereka sebelum mengarahkan mereka, dalam beberapa kasus, ke perlakuan paling serius, rendahan dan memalukan, adalah murni jahat,” imbuhnya.

Dalam putusannya, hakim Goldstone menekankan bagaimana tindakan bejat Bennell telah menghancurkan antusiasme para korbannya terhadap sepakbola. Para korban Bennell juga mengalami berbagai masalah, mulai dari ingin bunuh diri, menjadi alkoholik dan mengalami depresi.

Advertisement