| MANTAN PM Thailand Yingluk Shinawatra memilih buron ketimbang mendekam di bui setelah Mahkamah Agung, Senin lalu (25/9) mengenakan hukuman kurungan lima tahun karena terbukti bersalah dalam kasus subsidi beras.
Yingluck, berdasarkan keterangan pemerintah junta militer Thailand, bersembunyi di Dubai, di tempat kakak laki-lakinya, Thaksin Shinawatra, juga mantan PM Thailand yang dikudeta pada 2006 dan sudah berada di negara di kawasan Teluk itu sejak 2008.
Dalam sidang in absentia Rabu lalu, Yingluck dinyatakan bersalah dan dikenakan hukuman lima tahuni penjara dalam kasus pengelolaan subsidi beras sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar delapan milyar dollar AS.
Dalam pembacaan amar putusannya, sembilan hakim MA menyatakan Yingluck bersalah karena mengetahui anggota kabinet dalam pemerintahannya memalsukan kesepakatan subdisi beras, namun ia tidak menghentikannya. MA juga mengeluarkan surat perintah penahanan atas dirinya.
Dalam tataniaga perberasan itu, pemerintah Yinluck membeli beras dari petani dengan harga tinggi di atas harga pasar sehinga memicu penimbunan beras yang pada gilirannya mendistorsi harga beras di pasaran dunia.
Klan Shinawatra selama ini memperoleh dukungan besar dari kaum tani yang tinggal di wilayah pedesaan, namun di mata kubu yang berseberangan, keluarga ini dianggap melakukan praktek korupsi dan nepotisme.
Menurut PM Thailand saat ini, Prayuth Chan-ocha, gerak Yingluck terus diawasi dengan ketat oleh kemenlu negara itu bekerjasama dengan pihak Interpol, namun partainya, Puea Thai yang semula didirikan oleh Tahksin, belum menanggapi kasus yang menimpa pimpinan mereka.
Yingluck diperkirakan akan tetap bersembunyi di luar negeri, karena jika ia berhasil dipulangkan oleh aparat setempat, ia langsung akan dijebloskan ke bui sesuai aturan baru negara itu yang menyebutkan tidak ada batas waktu mundur atas status hukum pelaku tindak kriminal.
Para anggota Partai Puea Thai tentu saja kebingungan karena harus melakukan konsolidasi untu menjaring para pemimpin baru yang memiliki basis dukungan dari akar rumput.
Yingluck sebenarnya dapat melakukan hak pembelaan diri dalam waktu 30 hari setelah keputusan MA, namun untuk itu ia harus hadir, padahal ia agaknya tidak yakin bakal bisa memenangkan peradilan di tingkat banding .
Mungkin Thaksin dan Yingluck dapat terus bersembunyi di luar negeri, namun panggung politik keluarga besar Shinawatra agaknya telah berakhir akibat ulah keduanya, sementara partainya Puea Thai juga ikut tersandera. (AFP/AP/ns)
|