MANILA – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte secara mengejutkan ditangkap kepolisian Filipina. Penangkapan itu berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional atau ICC.
Duterte ditangkap di Bandara Manila, Filipina usai kedatangannya dari Hong Kong. Dia akan diselediki terkait kebijakannya perang melawan narkoba.
Kebijakan itu berlangsung antara 2016 hingga 2022. Ribuan orang diduga tewas akibat perintah Duterte dalam memerangi narkoba di Filipina.
Melansir dari BBC, Selasa (11/3/2025) ICC telah menyelidiki kasus itu sejak 2021. Rentang waktu penyedikan dilakukan sejak 2011 sejak Duterte menjabat wali kota Davao.
Penangkapan itu diapresiasi oleh pegiat kemanusiaan. Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia di Filipina menyebut penangkapan Duterte sebagai momen bersejarah.
“Jalannya moralitas itu panjang, tetapi hari ini, jalannya telah mengarah ke keadilan. Penangkapan Duterte adalah awal dari akuntabilitas atas pembunuhan massal yang menandai pemerintahannya yang brutal,” kata Ketua ICHRP, Peter Murphy.
Meski kebijakan Duterte dalam memerangi narkoba tidak disukai pegiat kemanusiaan, tapi populer di masyarakat. Anaknya, Sara Duterte berhasil menjadi wakil presiden usai Duterte tak lagi menjadi orang nomor satu di Filipina.
Namun, hubungan keluarga Duterte dengan Presiden Ferdinand Marcos tampak retak setelah keduanya memenangkan pemilihan umum 2022. Bahkan, parlemen Filipina memakzulkan Sara Duterte menyusul adanya tudingan dugaan korupsi pada awal 2025.
Duterte dituduh menyalahgunakan dana publik senilai jutaan dolar dan mengancam akan membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr.





