Masa Tanggap Darurat Gempa Sulteng Diperpanjang, Kemensos Bantu Warga Dirikan Dapur Mandiri

Ilustrasi Pengungsi Gempa Palu/ liputan6.com

JAKARTA – Masa tanggap darurat gempa bumi dan tsunami oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diperpanjang hingga 26 Oktober 2018.

Perpanjangan tersebut membuat Kementerian Sosial RI melakukan tiga langkah penanganan korban bencana.

Dalam rilisnya Jumat (12/10/2018), Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat mengatakan langakah pertama yakni pemenuhan kebutuhan dasar hingga menjangkau seluruh korban.

Kedua, perlindungan kelompok rentan yakni anak-anak, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas. Ketiga, layanan dukungan psikososial.

Saat ini kebutuhan makan para pengungsi dipenuhi 14 titik dapur umum lapangan. Terdiri dari sembilan dapur umum di Kota Palu, tiga dapur umum ada di Kabupaten Sigi, dan dua dapur umum di Kabupaten Donggala.

“Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat maka dalam sepekan kedepan kami akan memberikan pendampingan kepada warga untuk mendirikan dapur umum mandiri,” terangnya.

Kemensos juga bekerja sama dengan World Food Programme (WFP) untuk mendistribusikan bantuan ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sigi, Dinas Sosial Kabupaten Donggala, dan Dinas Sosial Kota Palu.

Selain ke tiga titik tersebut WFP juga akan mengerahkan tujuh truk untuk membawa bantuan logistik warga Sulawesi Selatan yang dikoordinir oleh Dinas Sosial Provinsi Sulsel. Bantuan tersebut akan didistribusikan ke Palu dan sekitarnya.

Advertisement