PURWAKARTA –Â Camat Purwakarta Kota dan Lurah di Kelurahan Cipaisan Kabupaten Purwakarta mendapat peringatan keras akibat kelalaiannya dalam memperhatikan warga miskin.
Peristiwa tersebut bermula saat Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menemukan seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Sahen (87)Â terlantar di persimpangan Jalan Taman Pahlawan – Jalan Ibrahim Singadilaga, Minggu (23/4/2017).
Ketika itu Sahen sedang memunguti barang-barang bekas dengan pakaian yang compang-camping.
Ketika Dedi menemuinya dan menanyakan masalah beras perelek, program Pemkab Purwakarta yang melibatkan warga dalam pengumpulan beras untuk warga tidak mampu, Sahen menggelengkan kepala pertanda tidak mengetahuinya.
Dedi mengaku kecewa dengan aparat kecamatan dan kelurahan karena satu warganya tidak menerima beras perelek. Menurutnya, jika lansia itu tidak menerima beras, ia menyebut program itu tidak dijalankan aparat kelurahan dan kecamatan.
Karenanya ia memberikan sanksi pada Camat dan lurah setempat karena ada warga miskin tak dapat alokasi.
“Sebagai sanksi atas kelalaian camat dan lurah, honor dan tunjangan mereka selama tiga bulan harus diserahkan pada Bu Sahen dan Bu Sahen harus menerima alokasi beras perelek rutin setiap bulan,” kata Dedi, mengutp Tribun Jabar, Selasa (25/4/2017).




