SUKABUMI – Masyarakat di Sukabumi, Jawa Barat diminta mewaspadai penyebaran wabah antraks, flu burung dan rabies oleh Pemkab Sukabumi melalui surat edaran.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Winda Sri Rahayu mengatakan surat edaran telah dikeluarkan sejak akhir Januari 2017.
Surat edaran yang disebarkan ke 47 kecamatan tersebut dibuat karena merebaknya kasus penyakit antraks di daerah lain.
Winda mengatakan, masyarakat diminta tidak mengonsumsi hewan ternak yang mati akibat sakit tersebut. Ia mengimbau warga melaporkan kasus itu ke petugas untuk diteliti lebih lanjut. Hal ini untuk mencegah sejak dini penyebaran penyakit antraks.
“Saat ini belum ada temuan sapi yang antraks di wilayah Sukabumi,” ungkapnya, kepada Republika, Senin (6/2/2017). Meskipun demikian lanjut dia pemkab tetap mewaspadai kemungkinan munculnya kasus tersebut.
Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak yang masuk dari berbagai daerah ke Sukabumi. Upaya pemeriksaan hewan ternak itu terang dia dilakukan di wilayah perbatasan.
“Peternak unggas sudah diminta untuk meningkatkan biosecurity dan memberikan vitamin pada hewan ternak,” terang Winda. Terlebih, pada kondisi bulan basah akibat intensitas hujan berpengaruh pada penyebaran penyakit. Sementara untuk rabies, petugas telah menggiatkan penyuluhan dan vaskinasi hewan peliharaan.





