
MATARAM – Peringatan HIT ke-73 RI di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/8), dilaksanakan tanpa pengibaran bendera merah putih, karena dalam kondisi darurat pasca gempa bumi.
Sekretaris Daerah Kota Mataram H Effendi Eko Saswito mengatakan upacara HUT RI kali ini dilaksanakan dengan menggunakan areal Jalan Penjanggik, sebab halaman kantor Wali Kota yang biasa digunakan untuk upacara saat ini dipakai untuk aktivitas organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menggunakan tenda darurat.
“Begitu juga dengan Lapangan Sangkareang, hingga saat ini masih digunakan untuk para pengungsi dan kita tidak mungkin meminta warga membongkar tenda,” ujarnya.
Ia mengatakan, upacara HUT RI tanpa pengibaran bendera merah putih, bukan berarti Pemerintah Kota Mataram tidak mengikuti protokol yang sudah ada, akan tetapi karena kondisi dan situasi saat ini tidak memungkinkan untuk membuat tiang bendera di tengah jalan utama.
Namun demikian, bendera di halaman kantor dan Pendopo Wali Kota tetap berkibar penuh dan tidak ada instruksi khusus pengibaran bendera setengah tiang, meskipun daerah itu sedang berduka, demikian dihimpun Antara.




