Kasus Pegawai KPK Jadi Tersangka, Setyo Janjikan Pengamanan Data Diperketat

JAKARTA, KBKNEWS.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan lembaganya akan memperketat sistem pengamanan data dan informasi.

Hal tersebut dilakula. menyusul penetapan seorang staf administrasi KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Setyo mengatakan peristiwa tersebut menjadi bahan introspeksi bagi KPK untuk memperbaiki sistem keamanan dokumen dan mencegah kebocoran informasi terulang.

Menurutnya, kasus itu juga memengaruhi moral, mental, dan kinerja internal lembaga sehingga evaluasi menyeluruh akan dilakukan.
Sebagai langkah perbaikan, KPK akan membatasi akses terhadap dokumen hanya kepada pegawai yang berkepentingan.

Proses distribusi dokumen dari penyelidik hingga pimpinan juga akan diperketat agar tetap terjaga kerahasiaannya.

Selain itu, KPK akan menerapkan sistem pencatatan atau log akses dokumen. Melalui sistem tersebut, setiap aktivitas pembukaan dokumen akan terekam, mulai dari identitas pengguna, waktu akses, hingga lamanya dokumen dibuka.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris, pihak swasta Lilik Budi Suprianto, serta staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto.

Setya diduga membocorkan informasi internal kepada ayahnya, Lilik, yang kemudian menggunakan informasi tersebut untuk memeras Anom. Dari dugaan pemerasan itu, Anom disebut mengumpulkan Rp1,9 miliar dari bawahannya, dengan Rp1,2 miliar di antaranya diserahkan kepada Lilik.

KPK menegaskan akan mengevaluasi sistem keamanan informasi sekaligus meminta pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here