Memaknai Soempah Pemoeda 1928

Sudah 94 tahun sumpah pemuda diikrarkan pada 28 Oktober 1928, namun nilai-nilai kebangsaan yang ditanamkan makin luntur. Hari Sumpah Pemuda selayaknya tidak diisi dengan acara-acara seremoni saja, tetapi dengan mengaktualisasikan nilai-nilai yang diperjuangkan para pemuda tempo doeloe.

“KAMI poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Kami poetra poetri Indonsia menjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.   

Ikrar yang sampai hari ini terbukti masih “sakti” mengikat erat bangsa Indonesia dalam wadah NKRI digagas lalu disampaikan pada Kongres Pemuda II yang digelar Persatoean Pelajar Pelajar Indonesia di Batavia 27 -28 Oktober, 1928.

Bayangkan saja! Saat itu penduduk Indonesia hanya 59 juta jiwa, sedangkan penutur bahasa Melayu hanya 4,9 persen, selebihnya menggunakan ratusan ragam bahasa suku dan etnis masing-masing.

Setelah itu, sampai kini, Hari Sumpah Pemuda diperingati di seluruh Indonesia setiap 28 Oktober dengan orasi oleh tokoh atau pejabat atau upacara di sekolah bersifat seremonial rutin, miskin makna aktualisasi kongkret, nilai-nilai yang perlu diteruskan.

Sejatinya, event Sumpah Pemuda dijadikan momentum bagi segenap elemen bangsa khususnya para elite dan politisi berkontemplasi tentang apa yang kita perbuat dalam  pengejawantahan pesan tersebut.

Dari sisi kebangsaan, sudah terlalu banyak contoh anomali atau  penyimpangan yang mencerminkan terkikisnya kecintaan pada tumpah darah dan nilai-nilai luhur kebangsaan.

Persatuan macam apa yang bisa dibanggakan jika pelajar atau warga seusia pelajar di sejumlah kota termasuk di  ibukota yang terus menerus melakukan aksi tawuran, saling melukai bahkan saling membunuh tanpa alasan apa pun!

Begitu pula aksi-aksi kekerasan atau penganiayaan oleh geng-geng motor di sejumlah kota, aksi klitih di DIY  Yogyakarta atau tawuran menggunakan panah di Makassar yang terus menelan korban. Semua tak pernah tuntas teratasi.   Dimana rasa kebangsaan mereka?

Tragedi tewasnya 131 orang dalam kerusuhan usai laga sepakbola antara Arema dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Okt. lalu juga salah satu bukti tipis atau hilangnya rasa kebangsaan.

“Mengamuk, menyerang pemain lawan dan petugas serta merusak fasilitas umum hanya karena kesebelasan idolanya kalah, sungguh sangat naif, begitu pula petugas yang menembakkan gas air mata ke penonton yang berakibat jatuhnya banyaknya korban.

Insiden dan tragedi tersebut tentu juga tidak lepas dari lunturnya rasa kebangsaan pihak-pihak yang terlibat.

Kasus Pembunuhan Josua

Pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat oleh atasannya, Irjen Pol. Ferdy Sambo di rumah dinasnya 8 Juli lalu melibatkan 90-an anggota Polri yang diduga ikut merekayasa dan menghilangkan barang bukti,  selain melanggar hukum, apalagi dilakukan oleh pimpinan Bareskrim atau “bos polisinya polisi” juga cerminan absennya nilai-nilai kebangsaan mereka.

Di ranah kejahatan luar biasa (ordinary crime) korupsi atau rasuah, sejak 2004 sampai September 2022 tercatat  12 menteri, 176 kepala daerah (22 gubernur, 154 bupati/walikota) dan 331 wakil rakyat (DPR/DPRD) dicokok KPK.

Bahkan sosok-sosok yang selayaknya “setengah malaikat” di lembaga peradilan tertinggi seperti Hakim Konstitusi Patrialis Akbar, Wakil Ketua KPK Lily Pintauli Siregar dan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyaty ternyata juga terlibat kasus suap.

Tentu dipertanyakan dimana kadar kebangsaan para elite tersebut yang seharusnya menjadi suri tauladan bagi rakyat jelata dan generasi muda.

Menjelang Pileg dan Pemilu serentak 2024, juga jangan terulang lagi terutama calon presiden dan wakilnya menggunakan segala cara untuk memenangkan kontestasi, termasuk mengapitalisasi SARA khususnya agama sehingga merusak semangat persatuan bangsa.

Sudah 94 tahun Sumpah Pemuda diikrarkan oleh para pemuda pendahulu, bahkan jauh sebelum proklamasi RI, kini waktunya agar seluruh elite membuktikan khittah kebangsaannya.

 

 

 

 

Advertisement