
JAKARTA – (KBKNEWS) – 16/9 – KOMISI V DPR bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami dan mengevaluasi sejumlah kasus kecelakaan kapal yang terjadi dalam waktu berdekatan baru-baru ini.
Ketua Komisi V DPR Lasarus, seperti dilaporkan CNNI (16/9) menilai, sejumlah kecelakaan tersebut telah menimbulkan banyak pertanyaan sehingga harus dibahas komprehensif dan menyeluruh.
Menurut catatan Basarnas, sepanjang 2026 dari Januari hingga Agustus saja terjadi 601 kecelakaan kapal laut yang berdampak terhadap 3.607 orang, di mana 3.165 orang selamat, 239 tewas dan 203 hilang.
“Oleh karena begitu rumit pertanyaan yang banyak terkait dengan kecelakaan ini, maka kami (komisi DPR) akan membentuk panja,” kata Lasarus di kompleks parlemen, Selasa (15/9).
Politikus PDIP ini menyebut sejumlah kasus kecelakaan kapal belakangan ini juga tak lepas dari lemahnya pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla). Sebab faktanya, pengawasan tak benar-benar memastikan kapal bisa berlayar.
Menurut Lasarus, Panja akan memastikan investigasi menyeluruh terhadap rentetan kasus kecelakaan kapal dalam setahun terakhir.
“Melalui panja, ruang gerak kami lebih dalam untuk bisa mendalami, dan panja juga harus punya rekomendasi nanti,” katanya.
Data Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan yang mencatat 111 insiden kecelakaan kapal sepanjang periode 2020-2026.
Musibah Teranyar: KM Virgo Transport 8
Musibah terbaru, KM Virgo Transport 8 yang membawa 243 penumpang hilang kontak di Perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/9) sekitar pukul 02.00 WITA saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin sejak Sabtu (12/9).
Dari total penumpang, sebanyak 114 korban telah ditemukan, terdiri atas 108 korban selamat dan enam orang meninggal dunia, sehingga masih terdapat 129 orang yang belum ditemukan dari total 243 orang.
Nantinya, lanjut Lasarus, panja juga bisa memberikan rekomendasi jika hasil investigasi menemukan unsur pidana dalam sejumlah kecelakaan tersebut. Jika demikian, pihaknya akan meminta aparat mengusut dan mendalaminya hingga tuntas.
“Kita nggak masuk tindak pidana, tapi kalau panja nanti misalnya merekomendasikan ada tindak pidana, ada pelanggaran pidana, tentu kami akan merekomendasikan supaya diusut juga dari sisi pidananya,” katanya.
Dalam waktu dekat, Lasarus menegaskan pihaknya juga akan segera memanggil Kementerian Perhubungan, untuk mendalami hal itu. Pihaknya akan mencecar alasan di balik sejumlah kecelakaan kapal baru-baru ini.
“Pasti, kalau ini emang pasti ini bukan kita panggil lagi, kita akan preteli ini,” katanya.
Sejumlah pihak menilai, maraknya kecelakaan laut di negeri ini tidak lepas dari begitu longgarnya pengawasan di lapangan, seperti kondisi kapal, berfungsinya alat-alat keselamatan mulai dari alarm, pemadam kebakaran, pengecekan barang-barang yang diangkut misalnya kedaraan, apakah sudah direm tangan, bensinnya sebatas keluar masuk kapal, spesifikasi kapal, kepatuhan terhadap kondisi cuaca, kapasitas muat dsb.
Selama ini, dinilai semuanya sangat longgar, bahkan diduga terjadi kongkaligong atau kolaborasi antara operator kapal dengan oknum-oknum syahbandar dan regulator (kemenhub) misalnya terkait kelaikan kapal, dan kelebihan muatan. Â Â Â (CNNI/ns)




